Dewan Minta Pemko Pekanbaru Gesa Pemekaran Kecamatan Tampan

Senin, 02 Juni 2014 | 14:29:58 WIB
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Wacana pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru sudah ada sejak setahun lebih silam. Namun hingga kini belum kunjung direalisasikan. DPRD mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru menggesa pemekaran dilakukan setelah Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014 ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH, mengatakan, bahwa wilayah yang urgen dimekarkan adalah daerah Kecamatan Tampan yang kepadatan penduduk terus meningkat setiap tahunnya.

"Di Tampan ini penduduknya sudah 200.000 lebih, angka pertumbuhan penduduk pertahunnya 4,5 persen. Dari angka itu jumlah pendatang lebih besar dari pada angka kelahiran," ungkap Kamaruzaman.

Pemekaran ini, sebut Kamaruzaman, dimulai dari tingkat kelurahan, kemudian dilanjutkan kepada pemekaran kecamatan. Seperti di Kecamatan Tampan, terdapat empat kelurahan yang perlu dimekarkan yang memang sudah memenuhi syarat untuk dikembangkan.

"Kelurahan Simpang Baru, Tuah Karya, Delima dan Sidomulyo Barat. Sudah sangat pantas dimekarkan demi maksimalnya pelayanan dan administrasi di daerah tersebut," tuturnya.

Daerah lainnya yang harus segera dimekarkan adalah kelurahan yang ada di Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya, dan Bukit Raya. Komisi I yang memang membidangi pemerintahan ini, mendeadline pemekaran wilayah ini paling lambat habis pemilu nanti.

"Selesai pemilu pemekaran ini harus dilakukan. Pemerintah diminta melakukan pemekaran besar-besaran. Ini berkaitan administrasi dan pelayanan, kemudian pertumbuhan penduduk itu berkaitan dengan penataan wilayah," pungkasnya. (rrm)

Terkini

Terpopuler