PEKANBARU, RiauAktual.com - Pertumbuhan kendaraan bermotor di Pekanbaru dinilai cukup tinggi, baik roda dua maupun roda empat. Namun pertumbuhan itu tidak seiring dengan ketegasan aturan berlalu lintas dan juga tindak tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika terhadap penertibannya.
Hal ini disebutkan anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, dia menilai dari sisi ketertiban perparkiran. Dari perparkiran itu, dapat dilihat di ruas-ruas jalan protokol, perkantoran, serta ruko-ruko dan tidak ketinggalan pasar-pasar tradisional. Kendaraan parkir sembarangan, hingga mengakibatkan macet.
"Yang menyebabkan kemacetan dimana-mana itu adalah akibat parkir kendaraan sembarangan, dan tidak pada tempatnya. Bahkan meski ada larangan parkir pun, masih ada juga kendaraan yang tetap parkir di areal terlarang itu," kata Sigit, Jumat (23/5/2014).
Untuk itu, agar Pekanbaru ini tertib parkir dan juga tertib berlalulintas, Politisi Demokrat ini minta kepada Dinas Perhubungan Kota untuk segera mengambil tindakan tegas mengaturnya, dan juga Pihak kepolisian Lalulintas Polresta Pekanbaru untuk dapat bertindak tegas banyaknya pelanggaran-pelanggaran berlalulintas di jalan Raya.
"Kita minta persoal ini kemacetan yang diakibatkan oleh parkir ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Dan juga soal pelanggaran-pelanggaran berlalulintas yang menjadi kewenangan Polantas juga harus di tindak. Karena kalau tidak ditindak maka akan selamanya kondisi kota seperti ini," katanya. (iar)