DPRD Minta Satpol PP Jangan Hanya Berwacana

Senin, 19 Mei 2014 | 11:12:57 WIB
Rumah Kos 70 Pintu Jalan Puyuh Disegel Satpol PP. FOTO: ver

PEKANBARU, RiauAktual.com - Menanggapi agenda Satpol PP yang juga akan menyegel bangunan ruko 20 pintu Kelurahan Air Hitam setela nantinya bangunan rumah kos Jalan Puyuh Dibongkar, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Adriyanto, meminta agar Satpol PP jangan hanya sebatas wacana saja seperti yang sudah-sudah. Jangan ada kesan pembiaran dengan cara menunda-nunda pembongkaran bangunan ilegal.

"Kalau sudah jelas melanggar maka langsung bongkar, jangan ditunda-tunda dan hanya sebatas wacana," tegasnya, belum lama ini.

Anggota Komisi I lainnya Kamaruzaman SH, menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi untuk pembongkaran ruko 20 di Air Hitam. Diharapkan dengan surat rekomendasi tersebut nantinya menambah fakta bagi Satpol PP dalam melakukan eksekusi.

"Karena bangunan ruko itu kita ketahui dari hasil kunjungan dan ukur ulang kemarin, jelas bangunan itu menutup jalan. Dua pintu yang harus dibongkar karena dibangun di jalan umum," pintanya. (rrm)

Terkini

Terpopuler