Riauaktual.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung menilai inovasi sistem perparkiran di Kota Pekanbaru yang dilakukan Dinas Perhubungan dengan menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga, perlu didukung.
"Kalau kita menilai mereka ini mengadobsi dari kota besar dengan sistem ATM, amati, tiru, modifikasi. Ketika memodifikasinya tentu mereka berorientasi kepada meningkatnya pelayanan perparkiran di kota Pekanbaru ini," sebut Krismat saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021) kemarin.
Diterangkan Krismad, bahwa dirinya melihat adanya semangat dari pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan perparkiran di kota Pekanbaru menjadi lebih bagus, serta meningkatnya Pendapatan Asli Daerah dari sektor perparkiran.
"Saat ini kita tidak bicara substansi siapa pemenangnya, bagaimana prosesnya, kalau dalam proses itu ada hal-hal yang perlu dibenahi, dilengkapi, diluruskan, kita siap mendukung, supaya ketika mereka menjalankan kreativitas mereka itu mereka ter-cover dengan tidak melanggar undang undang, kemudian berpayung hukum dengan Perda yang jelas, turunannya nanti mungkin Perwako yang mengatur itu," sebut Krismat.
Dari hasil diskusi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari lalu, kata Krismat, pihaknya telah memberikan masukan-masukan terkait sistem perparkiran yang akan dipihakketigakan tersebut. Segala kekurangan yang ada pun Dishub mengaku akan melengkapinya.
"Kita percaya Dishub pun tidak akan melakukan hantam kromo, mengangkangi aturan, ini semata-mata menata layanan perparkiran ini lebih baik ke depannya, karena juru parkir kita di lapangan ini adalah wajah kota Pekanbaru ini, ketika mereka ramah, rapi, memberikan pelayanan mengatur kendaraan, itulah wajah kita," sebut Politisi Hanura ini.
Berkaitan mekanisme Dinas Perhubungan menerapkan sistem perparkiran dengan pengelolaan pihak ketiga ini, yaitu pembentukan Penerapan Pengelolaan Keuangan (PPK) bersifat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dimana dalam proses syembara dimenangkan PT Datama, Krismat menilai apa yang dirancang Dishub ini merupakan semangat yang besar membenahi perparkiran di Kota Pekanbaru.
Dukungan serupa juga disampaikan anggota dewan lainnnya, Muhammad Isa Lahamid, menerangkan bahwa melihat laporan hasil hearing Komisi I dengan Dishub bebrapa waktu lalu, dimana dalam pemaparan Dishub dijelaskan PAD dari retribusi parkir menuju arah ke lebih bagus, dimana sebelumnya pada tahun 2020, retribusi parkir hanya Rp3,7 miliar, namun kedepan diproyeksikan Rp11 miliar didapatkan Pemko dengan sistem baru tersebut.
"Tentunya dengan kontrak sebagian area di Pekanbaru dikelola pihak ketiga, sudah mencatatkan angka di Rp 11 miliar, sekarang masih sebagian area, kan ada 3 area pembagian, baru 1 area diberikan kepada pihak ketiga, 2 area dikelola Dishub, kalau uji coba ini berhasil dikembangkan juga ke area lain sehingga tertata, komitmen mereka memang ingin membenahi parkir di Pekanbaru, kita suport, mudah-mudahan dengan terobosan dilakukan bisa dibenahi sistem perparkiran di Pekanbaru," kata Isa.
Isa juga menjelaskan, memang dengan kondisi parkir yang kacau sekarang ini menjadi keluhan masyarakat, karena mengakibatkan berbagai persoalan seperti jalan macet, maka dengan adanya semangat untuk membenahi sistem perparkiran ini, menurut Isa perlu didukung.
"Saya rasa ini bagus sebagai bahan uji coba, jangan sampai seperti pengelolaan sampah, setelah dipihak-ketigakan namun Pemko tidak siap, nanti di perparkiran ini Dishub harus selalu awasi kinerja mereka, mereka harus sesuai dengan apa yang dikontrakkan," pungkas Politisi PKS tersebut.