Komisi I Sesalkan Vonis Bebas Pelaku Narkoba di Pekanbaru

Rabu, 07 Mei 2014 | 11:52:30 WIB
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pengungkapan kasus narkoba yang melintasi jalur Dumai, ternyata muara perdagangannya ke Kota Pekanbaru. Makanya tak heran, hampir saban hari, polisi dan BNN menangkap pelakunya. Mulai dari kurir, pengedar hingga bandar dan home industri.

Kondisi ini tidak terlepas karena siklus peredaran barang haram ini, sudah menyentuh semua pihak. Bahkan kalangan dewan menyebutkan, dari beberapa daerah di Riau, Pekanbaru terbanyak tempat peredaran narkoba ini.

Hal itu diakui anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Yose Saputra SE, Selasa (6/5) kemarin. Menurutnya, klaim Pekanbaru sebagai pusat peredaran narkoba di Riau, bisa dipastikan di setiap tempat hiburan malam, transaksi narkoba terus terjadi.

Terbukti, hasil tangkapan BNN pada Juli 2013 lalu di lantai 5 gedung XP Club Pekanbaru. Termasuk tangkapan-tangkapan besar aparat penegak hukum lainnya. Hanya saja, khusus penangkapan di XP Club tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, menjatuhkan putusan vonis bebas terhadap terdakwa pelaku tindak pidana narkotika, pada 29 April 2014 lalu.

Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Romi Wahyudi, pemilik dan pengedar ratusan butir pil ektasi. Menurut majelis hakim, Romi Wahyudi yang merupakan karyawan XP Club itu, tidak terbukti bersalah. "Sebenarnya fokus kita tidak ke situ. Tapi lebih kepenegakan hukum tentang narkotika tersebut sejauh mana," papar Yose.

Menurutnya, keputusan hakim tersebut sudah mencederai undang-undang narkotika, yang jelas-jelas penetapan hukumnya. Padahal undang-undang ini, sudah susah payah dibahas DPR RI, dengan memakan waktu dan dana yang banyak.

Seharusnya undang-undang ini dijalankan secara bersama-sama semua pengadilan negeri ini, dan satu suara dalam menjatuh vonis sesuai aturan yang berlaku. Jika seperti ini, bagaimana penegakan hukum narkotika ini di Indonesia, khususnya di Pekanbaru.

Karenanya, dewan meminta para hakim untuk menjalankan undang-undang narkotika. "Jangan bermain pula, apalagi Pekanbaru Kota yang transaksi peredaran narkoba tinggi. Harus komit dalam memberantasnya. Baik di MP, Senapelan dan tempat hiburan lainnya," tegasnya. (din)

Terkini

Terpopuler