Komisi III Panggil Disdik Pekanbaru Pagi Ini Tanyakan Penjualan Sepeda Bantuan Pemerintah

Jumat, 02 Mei 2014 | 09:54:49 WIB
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil dan menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, pagi ini, Jumat (2/5/2014), guna mempertanyakan sepeda bantuan donatur yang diperjualbelikan sekolah kepada murid atas restu disdik.

Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR, menjelaskan, bahwa pihaknya akan mempertanyakan kepada Disdik dalam hearing tersebut, apakah untuk penjualan sepeda ini mendapat persetujuan secara tertulis dari pihak donatur. Jika tidak, maka menurut Fadri persoalan tersebut sudah masuk ke ranah gratifikasi.

"Apakah ada surat persetujuan kalau sepeda itu dijual. Dia kan begini, kalau bantuan itu dalam bentuk uang maka masuk ke kas daerah dulu, itu sesuai dengan jalur menyalurkan bantuan donatur kepada yang berhak menerimanya," ungkap Fadri, Kamis (1/5/2014).

Dikatakan Fadri, memang agenda hearing Komisi III dengan Disdik tak hanya membicarakan sepeda ini saja, melainkan juga persoalan hasil ujian nasional tingkat SMA kemarin.

Akan tetapi, dengan moment tersebut, Fadri juga akan mengklarifikasi atas adanya informasi yang beberapa kali dibacanya di media tentang sepeda bantuan pemerintah diperjualbelikan sekolah dan diperbolehkan Disdik dengan dalih uang penjualan sepeda nantinya untuk membeli sepeda lagi.

"Besok kita tanyakan biar jelas. Bagaimana bisa kok sepeda diberikan bantuan orang lain kepada Disdik tapi dijual sekolah ke anak miskin, besok itu semua harus jelas," terangnya.

Jika terbukti ada penyelewengan jabatan, serta  kesalahan prosedur penjualan sepeda bantuan donatur untuk masyarakat miskin itu, maka Fadri meminta harus ada tindakan tegas berupa sanksi kepada dinas terkait. "Kita lihat besok bagaimana jawaban Disdik," paparnya.

Persoalan penjualan sepeda bantuan dijual oleh sekolah ini terkuak setelah salah seorang wali murid SMPN 15 Rumbai mengeluhkan mahalnya sekolah menjual sepeda bantuan pemerintah kepada murid miskin Rp500 ribu.

Atas laporan tersebut, Kepala SMPN 15 Rumbai Misdarti telah dipanggil Disdik Pekanbaru. Ternyata, memang ada rekomendasi Disdik untuk meminta sejumlah uang kepada murid penerima bantuan sepeda oleh sekolah, namun bukan Rp500 ribu, hanya Rp300 ribu.

Diperbolehkanya sepeda donatur ini dijual sekolah dengan dalih, agar program sekolah bersepeda terus berlanjut dari tahun ke tahun. Uang hasil penjualan sepeda dari donatur itu nantinya dibelikan ke sepeda lagi karena Disdik tak menjamin di tahun berikutnya akan ada bantuan sepeda lagi dari donatur. (rrm)

Terkini

Terpopuler