PEKANBARU, RiauAktual.com - Berkaca kepada kejadian yang menimpa murid Taman Kanak-kanak bertaraf internasional di Jakarta, Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta agar keberadaan sekolah bertaraf internasional di Kota Pekanbaru untuk diawasi perizinannya.
"Terkait izin sekolah internasional, Undang-Undang mengatur. Pemerintah harus memperhatikan kriteria penyelenggara pendidikan yang beroperasi di Perkanbaru terutama sekolah bertaraf internasional," ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ade Hartati Rahmat MPd, Selasa (22/4/2014).
Menurut Politisi PAN ini, atas meningkatnya pelecehan seksual terhada anak diharuskan ada pengawasan terhadap anak harus dioptimalkan dan tidak lepas dari keduabelah pihak, yaitu orangtua murid dan sekolah.
"Harus menyatukan peran hingga tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan. Seharusnya anak tidak dilepaskan sepenuhnya kepada sekolah dan orangtua harus benar-benar menyelidiki orang-orang yang ada di sekolah, mulai dari guru, security, office boy, dan lainnya," pinta Ade.
Ditambahkannya, dengan adanya pengawasan penuh terhadap keberadaan sekolah bertaraf internasional di Kota Pekanbaru maka akan mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual terhadap anak serta penyimpangan terhadap dunia pendidikan.
"Jangan sampai hal serupa juga terjadi di Pekanbaru. Artinya mulai dari izin, tenaga pendidik, alat yang digunakan, fasilitas harus diawasi," pungkasnya. (rrm)