PIDIEJAYA, RiauAktual.com - Penyelenggaraan Pemilu legislatif yang serentak dilaksanakan secara nasional pada 9 April 2014 kemarin menyisakan berbagai persoalan di Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh. Sebab, lembaga TOPAN-RI (Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) menemukan banyak kecurangan di lapangan dan diminta agar di daerah tersebut dilaksanakan pemilu ulang.
Anggota TOPAN-RI Ibrahim, menjelaskan, dari pantauan lembaganya di lapangan saat hari pencoblosan, banyak didapatkan indikasi kecurangan. Seperti di Glumpang Baroe Desa Ukee Kabupaten Pidie, dimana para saksi tidak mendapatkan blanko form C3.
"Di sini sangat besar kemungkinan terjadi penyelewengan suara karena para saksi tidak mendapatkat berkas yang dijamin oleh hukum. Bukan hanya itu saja malah surat suara sudah duluan dicoblos seperti yang terjadi di Kecamatan Keumala di tujuh desa Kabupaten Pidie, surat suara yang dicoblos tersebut atas nama Muhammada Ar dan Makrum Taher," ungkap Ibrahim.
Atas indikasi kecurangan ini, sebut TOPAN-RI, Panwaslu yang ada di daerah tersebut seakan tutup mata tanpa adanya proses hukum terhadap pelanggaran pemilu tersebut.
Menurut keterangan sejumlah masyarakat yang enggan disebut namanya untuk jaminan keamanan, mengatakan pada malam pemilu legislatif, diadakan potong kambing secara ramai-ramai, sehingga saat petugas keluar sebentar untuk menghadiri acara tersebut maka para orang yang tak bertanggung jawab melakukan aksi pencoblosan surat suara terlebih dahulu.
"Parahnya, yang melakukan ini merupakan oknum anggota penyelenggara pemilu yang berinisial HB," terang warga yang memergoki aksi tersebut.
Bukan hanya itu saja, malah ada warga yang mencoblos sampai lima kali di beberapa TPS, sementara pihak keamanan terdiam diri bahkan saat TOPAN-RI menghubungi panwaslu malah mengatakan mereka tidak mendapatkan laporan tersebut.
"Memang sangat aneh dengan jawaban tersebut, apa sebetulnya tugas panwas," kata TOPAN-RI.
Menurut Ibrahim, dengan anggaran penyelenggaraan pemilu Rp40 miliar per penyelenggara pemilu, maka pemilu dapat dijamin jurdil di lapangan karena dengan dana sebesar itu semua TPS dapat disediakan panwas yang memadai.
"Bukan panwas yang mengawal banyak TPS sehingga kecolongan terjadi di mana-mana," sebutnya.
TOPAN-RI juga meminta secara resmi kepada KIP Pidie Jaya untuk tranparansi penggunaan anggaran pemilu legislatif 09 April 2014.
"Kita menilai penindakan terhadap pelanggar pemilu kanyaknya sangat kecil dijalankan karena panwaslu penakut," tegas TOPAN RI.
Terkait penggunaan anggaran pemilu kemarin, TOPAN-RI bersama NCW (National Coruption Watch) akan melakukan investigasi dengan team yang sudah ada di Aceh.
"Kita juga meminta kepada KPU pusat agar di Kabupaten Pidie Jaya diadakan pemilu ulang dan dikawal ketat oleh tim khusus," imbuhnya. (hsb)