DPC Gerindra Pekanbaru Kroscek Kebenaran Nama Caleg yang Disebutkan Joki Pemilih

Selasa, 15 April 2014 | 17:35:58 WIB
Tiga pelaku yang diamankan. FOTO: wan

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Partai Gerindra Kota Pekanbaru Esweli, mengatakan belum tahu pasti tentang informasi penangkapan joki yang menyebut-nyebut nama caleg partainya. Menurut Esweli, kondisi ini bisa saja terjadi karena ketatnya persaingan dalam memperebutkan kursi legislatif.

"Saya akan kroscek dulu, karena bisa saja ini direka-reka. Tahu sendiri lah sekarang ini persaingan cukup sengit," ungkap Esweli singkat saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (15/4/2014).

 

Tiga pelaku joki pemilih ini, ditangkap oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 59 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Ketiga pelaku ini tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap tapi mendapat undangan pemilih C6 dan telah melakukan pencoblosan di beberapa TPS seperti TPS 19 dan ketahuan di TPS 59.


Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Marpoyan Damai Rahman Alamsyah, mengatakan bahwa dengan ditangkapnya dua dari tiga pemilih ilegal oleh pihak KPPS di TPS 59, ketika ketiganya mendaftarkan ke TPS.

"Dari formulir c6 yang dibawa tiga tersangka, pihak KPPS merasa curiga karena nama yang tertera bukanlah warga Tangkerang Tengah," terang Rahman.

Ketiga pelaku joki pemilih fiktif ini atas nama Anton, Suryanto dan Ramadhani. Pengakuan salah seorang pelaku Anton kepada Panwascam, dirinya hendak mencoblos Rahmat dari Caleg Partai Gerindra dengan diupah Rp100 ribu.

"Itu pengakuan pelaku, kita langsung amankan pelaku ke Panwaslu Kota Pekanbaru bersama pihak kepolisian yang menjaga proses PSU di TPS 59," jelas Rahman lagi.

Pelaku lainnya saat diinterogasi, Ramadhani (23), mengaku terdaftar sebagai warga Marpoyan Damai Kelurahan Sidomulyo. Pengakuannya, salah satu Caleg Gerindra Rahmat dengan meminta ketiganya mencoblos dan diiming-imingi upah Rp100 ribu perorang.

"Saya Ketemu caleg baru pagi tadi. Saya ditangkap oleh pihak KPPS yang curiga sama saya yang tak kenal dengan saya," ungkap Ramadhani.

Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Budi Candra, mengatakan, tindak lanjut atas temuan ini maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, Budi mengaku tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita sudah mengklarifikasi dan ternyata mereka ada yang mengerakan dan terorganisir dengan menyebutkan nama Iwan sebagai koordinatornya," ungkap Budi Candra.

Disamping itu, di dalam mobil pelaku yang terparkir di TPS 59, ditemui jeruk untuk menghilangkan bekas tinta pemilihan pertama sebelum di TPS 59 ini. Disamping itu, ketiga pelaku ini ternyata lolos mencoblos di TPS 19.

"Kita sangat menyayangkan sikap KPPS yang tak tahu sistem, apakah mereka berhak untuk memilih atau tidak," ujar Budi Candra.

Setalah memenuhi unsur pidana pemilu maka ketiga joni pemilih ini akan diserahkan kepada Gakumdu. Panwaslu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari orang yang disebut pelaku sebagai koordinator atas nama Iwan.

"Kami juga akan meminta klarifikasi terhadap caleg yang disebut-sebut namanya yakni saudara Rahmat dari Gerindra," paparnya. (rrm)

Terkini

Terpopuler