PEKANBARU, RiauAktual.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, hari ini Selasa (15/4/2014), akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di 30 tempat pemungutan suara di tiga kelurahan yang pada pemilihan umum legislatif 9 April 2014 kemarin bermasalah.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Abdul Razak, menerangkan, bahwa 30 TPS ini berada di 24 TPS Kelurahan Tangkerang Tengah, 2 TPS di Kelurahan Air Hitam, dan 4 TPS di Kelurahan Simpang Tiga.
"PSU ini dilaksanakan karena adanya pelanggaran terhadap PKPU nomor 26 tahun 2013 tentang pedoman penyelenggaraan terhadap PKPU nomor 26 tahun 2013 serta adanya surat dari KPU RI nomor 36 tentang PSU," terang Abdul Razak, Senin (14/4/2014).
Menurut Abdul Razak, semua persiapan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang sudah dipersiapkan, baik masalah berita acara, formulir lainnya serta surat suara kini telah disediakan.
"Kita berharap penyelenggaran pemilu yakni KPPS dapat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara yang jujur dan tidak berpihak kepada partai maupun caleg," pintanya.
Disamping itu, KPU juga menghimbau kepada masyarakat di Kelurahan Tangkerang Tengah dan Kelurahan Air Hitam serta Kelurahan Simpang Tiga, untuk dapat menggunakan hak pilihnya serta dapat datang ke TPS.
"Untuk jadwal penghitungan suara di tingkat PPS sudah selesai dilaksanakan, sedangkan di tingkat PPK sesuai dengan jadwal dimulai pada 13 sampai 17 April 2013 ini," pungkasnya.
Golput
Atas adanya pemungutan suara ulang di tiga kelurahan ini, dimana proses pemungutan dilakukan pada saat jam kerja, dan tidak ada hari libur, maka akan besar kemungkinan para pemilih akan kesulitan untuk meluangkan waktu ke TPS.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain SE, mengatakan bahwa untuk PSU ini dikhawatirkan tingkat partisipasi pemilih akan menurun dragtis, dimana untuk Pileg 2014 kemarin saja dilakukan pada saat libur nasional, tingkap partisipasi pemilih hanya 65 persen.
"Ini tak akan efektif, karena secara nasional kemarin diliburkan sementara besok itu tak akan diliburkan lagi," terangnya.
Dijelaskan Zulkarnain, untuk PSU ini akan ada sekitar 7 ribu suara yang akan dikumpulkan. Namun, pun demikian Zulkarnain yang juga masuk dalam bursa caleg 2014, meminta agar dalam PSU ini dilakukan pengawasan yang ketat untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan pelanggaran.
Pengamat Politik dari dosen Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Islam Riau, Zaini Ali, menilai pelaksanaan PSU di 30 TPS di Kota Pekanbaru akan kurang diminati pemilih.
"Biasanya PSU partisipasinya berkurang tetapi kurangnya tidak begitu besar. Untuk itu, KPU Pekanbaru sebagai penyelenggara harus melakukan pendekatan kembali dan menghimbau masyarakatnya untuk kembali menggunkan hak pilih dihari yang telah dijadwalkan itu," pinta Zaini.
Zaini juga melihat adanya PSU akan menguntungkan caleg yang belum memenuhi kuota untuk perolehan suara. Dimana, dalam PSU ini caleg akan lebih melakukan pendekatan intensif terhadap masyarakat di daerah pemilihannya yang melakukan PSU ini.
"Dengan PSU ini para caleg memiliki kesempatan agar bisa dipilih kembali oleh masyarakat tetapi tergantung pendekatan para caleg kepada masyarakat pemilih," pungkasnya.
Tangkap
Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya Muhammad Fadri AR, meminta agar Panwaslu dalam PSU hari ini melakukan pengawasan yang intensif. Karena politisi PKS ini mencium adanya praktik money politik oleh para caleg yang memaksakan diri untuk dipilih masyarakat.
"Saya minta tangkap tangan pelaku yang melakukan politik uang. Karena ini akan berdampak kepada pelajaran buruk bagi masyarakat dalam berdemokrasi," ungkap Fadri.
Menurut Fadri, pelaksanaan PSU ini juga terkesan dipaksakan. Diprediksi bahwa akan rawan terjadi kecurangan dimana-mana, mulai dari jumlah pemilih hingga kerawanan dalam proses pemungutan suara.
"Maka kita minta Panwaslu dalam hal ini lebih fokus untuk melakukan pengawasan," pungkasnya. (rrm)