PEKANBARU, RiauAktual.com - Dari hasil identifikasi dan olah tempat kejasian peristiwa atas penemuan mayat di parit Jalan SM Amin, tepatnya di depan Titipan Kilat Indah Cargo, Jumat (11/4/2014). Diketahui bahwa mayat tersebut meninggal sejak delapan jam sebelum ditemukan.
Demikian dikatakan Kapolsek Tampan Kompol Suparman, yang langsung turun ke TKP. Bahwa sesuai dengan informasi dari pegawai kamar mayat RSUD Arifin Achmad, diketahui bahwa mayat ini meninggal sudah delapan jam.
"Keliatan tadi tak ada tanda-tanda kekerasan, tapi nanti kita pastikan berdasarkan visum," ungkap Suparman.
Diterangkannya, bahwa penemuan mayat laki-laki ini pertama kali diketahui oleh warga. Kebetulan Satlantas yang melintas di lokasi ini melihat masyarakat berkumpul, langsung melaporkan ke Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan.
"Mayat yang ditemukan adalah mayat laki-laki berumur lebih kurang antara 20 sampai 30 tahun, identitas tidak kita ketahui karena tidak ditemukan kartu identitas. Mayat kita bawa ke rumah sakit umum untuk melakukan visum," pungkas Suparman. (rrm)