Serangan Fajar Masih Jadi Jurus Ampuh Para Caleg

Selasa, 08 April 2014 | 13:03:13 WIB
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Melakukan kampanye di masa tenang, masih banyak diakukan para calon pemimpin dan wakil rakyat di negeri ini. Bahkan, tak sedikit masyarakat Riau yang mengaku mendapatkan uang dan kartu nama seorang caleg di masa hari tenang kampanye. Namun, tak ada yang berani mengungkapnya ke permukaan dengan alasan mereka juga butuh uang tersebut dan memilih atau tidaknya pada nama yang ditunjukkan itu pun belum pasti.

 

"Janganlah diberitakan pula, Bang. Saya kan butuh uang, siapa sih yang ga perlua uang sekarang ini. Siapa pun yang ngasih tentu kita ambil. Masalah pilih atau tidak itu urusan belakangan lah," ujar salah seorang masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya, saat berbincang di salah satu bengkel motor, Selasa (8/4/2014).

 

Masih banyaknya para calon legislatif yang akan bertarung di Pemilihan Umum Legislatif menggunakan cara serangan fajar, dinilai sebagai bukti masih buruknua demokrasi di Indonesia. Tak ayal, masyarakat pun sudah menjadikan kondisi ini sebagai hal yang wajar dan biasa terjadi.

Pengamat Politik Zaini Ali, dari dosen Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Islam Riau, menanggapi ini mengatakan, bahwa untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu seperti serangan fajar, maka telah ditetapkan aturan dalam tubuh KPU.

"Itu ada aturan hukum yang disepakati, tapi KPU tidak berani menjalankan itu," ungkap Zaini, saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Cara-cara serangan fajar, menurut Zaini, merupakan bentuk demokrasi yang tidak mendidik sama sekali, karena caleg itu sebenarnya menjadi kelompok perjuangan pembangunan, yakni dalam segi politik masa depan adalah para caleg ini yang akan memotori.

"Undang-Undang pemilu dibuat agar tak ada yang membuat permainan kotor. Tapi kan sejauh ini tidak ada keberanian dari KPU," ulasnya.

Berbicara demokrasi, menurut Zaini demokrasi ini bisa dijalankan di suatu negara apabila memenuhi dua unsur. Pertama yakni negara yang masyarakatnya mapan dalam hal kehidupan sosial ekonomi, kedua yakni masyarakat yang rata-rata berpenddikan.

"Di Indonesia kan dua unsur itu belum terpenuhi, maka masih banyak pelanggaran demokrasi ini terjadi. Karena masyarakat kalau ada caleg datang itu berharap apa yang diberikan caleg, ini yang dibangun para politisi selama ini," tuturnya.

Zaini menghimbau agar ada ketegasan dalam menegakkan demokrasi di Indonesia, baik dari KPU maupun aparatur pemerintah. Sehingga, nilai-nilai demokrasi yang selama ini semakin susut, dapat ditegakkan kembali. (rrm)

Terkini

Terpopuler