Riauaktual.com - Satu unit mobil menerobos pagar pembatas jalan Jenderal Sudirman didepan Mapolda Riau. Akibat insiden itu, mobil terparkir hingga kedalam taman pembatas jalan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menyebut bahwa kejadian lakalantas terjadi sekira pukul 06.00 WIB, Senin (7/12/2020).
"Kendaraan itu bergerak dari Jalan Cuk Nyak Dien, sesampainya di simpang Jalan Sudirman pas nya didepan pos Gurindam I, kendaraan itu hilang kendali dan menabrak pagar pembatas jalan," kata Emil.
Mobil jenis Honda Freed BA 1061 RL itu dikendarai oleh pria berinisial RH (44) dan satu penumpang wanita inisial EG (24), keduanya menetap di Apartemen The Peak Jalan Jenderal Ahmad Yani.
"Pengemudi yang bernama RH tidak hati-hati dan konsentrasi saat berkendara sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," tukasnya. (RAL)