BKD Riau Minta Klarifikasi Sekwan

Jumat, 04 April 2014 | 14:05:38 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Surya Maulana. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Surya Maulana, menegaskan baha pihaknya saat ini tengah meminta klarifiksi dari Sekretaris DPRD Provinsi Riau Zulkarnain Kadir, terkait adanya pemberitaan di media yang mengatakan adanya dugaan pungutan liar untuk kenaikan pangkat pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD.

"Surat sudah saya layangkan, klarifikasi terhadap apa yang kita baca kemarain, baru hari ini saya layangkan dan belum dapat jawaban. Tapi secara lisan saya sampaikan, Pak Zul, tolong selesakan, karena bahasanya tidak baik dan merugikan institusi sendiri," ungkap Surya, Kamis (3/4/2014).

Menurut Surya, untuk kenakkan pangkat para pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan SKPD, tidak ada pungutan sepersen pun alias gratis. Apapun dalihnya, meskipun dengan dalih foto copy, Surya mengecam hal itu.

"Kan sudah ada administrasi, saya kira apa pun tidak ada alasan untuk melakukan pungutan uang lagi," tuturnya.

Bahkan, menurut Surya, jika nantinya ada terbukti aksi pungli tersebut, maka pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk menindak oknum yang melakukan pelanggaran. Saat ini BKD meminta agar korban pungli memberikan bukti-bukti.

"Kita ada tim BKD, Biro Hukum dan inspektorat akan kami turunkan, tapi kita minta klarifikasi dulu," ujarnya.

Sebenarnya, kata Surya, selama ini BKD telah mengupayakan agar seluruh SKPD tidak melakukan pungutan dengan cara menghindari interaksi terlalu banyak antar pegawai.

Pada Kamis pekan lalu, BKD juga sudah mengumpulkan seluruh Kepala Sub Bagian Kepegawaian Satker, bahwa untuk kenaikkan pangkat periode tanggal 1 April, akan diterima langsung hari itu juga dan untuk menjemput SK kenaikan pangkat ini Kasubag Kepegawaian langsung ke BKD.

"Saya tekankan tidak boleh memungut serupiah pun, ini komitmen kita memperbaiki administrasi," pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Riau menyampaikan bahwa ada pungutan Rp50 ribu untuk kenaikan pangkat. Pegawai yang tak ingin identitasnya disebutkan ini pun bingung atas pungutan itu karena di SKPD lain tak pernah ada pungutan semacam itu.

Kasubag Umum yang membidangi Kepegawaian, Rustam Efendi, mengakui adanya pungutan Rp50 ribu tersebut, tapi bukan untuk kenaikkan pangkat, melainkan untuk keperluan foto copi berkas dan dokumen pegawai yang naik pangkat. (rrm)

Terkini

Terpopuler