Polsek Bandar Sei Kijang Beri Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Prokes

Rabu, 18 November 2020 | 12:37:47 WIB

Riauaktual.com - Kapolsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan AKP Yusup Purba memimpin Operasi Yustisi protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Rabu (18/11).

Operasi tersebut juga didukung dari TNI, Dishub dan Dinas Kesehatan.

Giat dilakukan di Jalan Lintas timur Km 28 desa simpang beringin kecamatan Bandar Sei Kijang. 

Sasaran operasi ini adalah para pengguna jalan lintas timur  yang memasuki wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Satuan gabungan Covid-19 ini mengecek tiap masyarakat yang melewati jalan tersebut dipastikan memakai masker dan jika didalam mobil tak lupa dengan menjaga jarak serta tak lupa dengan handsanitizer," kata AKP yusup Purba

Masih kata Kapolsek, bagi pelanggar protokol kesehatan diberikan berupa sanksi sosial maupun dengan push up.

"Adapun tujuan kegiatan ini adalah agar menimbulkan efek jera kepada pelanggar agar kedepan mematuhi protokol kesehatan serta memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutupnya. (rilis)

Terkini

Terpopuler