Tujuh DPC NasDem Pekanbaru Komit Dukung Sunarto

Senin, 24 Maret 2014 | 11:28:52 WIB
NasDem Pekanbaru. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Adanya pergantian Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem (DPD) Kota Pekanbaru Sunarto oleh DPW Nasdem Provinsi Riau dinilai oleh Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasdem Sukajadi tidak tepat dan dinilai akan menimbulkan gejolak diantara kader partai.

Hal ini diungkapkan Ketua DPC Nasdem Sukajadi Jeffry Marpauang, Herman Zaini Ketua DPC Pekanbaru Kota dan M Harris Ketua DPC Nasdem Lima Puluh.

Jeffry mengatakan, sesuai hasil keputusan rapat khusus DPC Partai NasDem se-Kota Pekanbaru tanggal 07 Maret 2014 tentang sikap DPC NasDem terhadap Surat Keputusan DPP No.739-SK/DPP-NasDem/III/2014, menyatakan sikap dan dukungan kepada Sunarto sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru sesuai dengan Surat Keputusan No.631-SK/DPP-NesDem/III/2014.

Disamping itu, Surat Keputusan Kepemimpinan Sunarto adalah sah dan bukan Surat Mandat seperti penyampaian Ir H Iskandar Hoesin MH di media masa, karena SK tersebut melalui mekanisme Rapat Pleno DPP dan sesuai dengan AD/ART Partai NasDem.

"Apabila kepemimpinan Partai NasDem Riau berupa Surat Mandat seperti yang disampaikan Iskandar Hoesin, berarti seluruh legalitas DPD NasDem Kabupaten/kota juga melalui mekanisme Surat Mandat," Jefry, Minggu (23/3/2014)

Artinya, jelas Jefry lagi, kepengurusan DPD NasDem kabupaten/kota bisa diganti kapan saja dan mencedrai semangat dan loyalitas seluruh Kader Partai NasDem di Provinsi Riau. Menurut Jefry, gaya kepemimpinan Iskandar Husein yang terkesan diktator dan ingin menciptakan dinasty di dalam tubuh partai NasDem tidak tepat.

"Kalau pergantian pengurus di tingkat menengah dan bawah sampai tiga kali tentu kita pertanyakan ada apa ini? Apakah DPW dalam hal ini ingin membesarkan partai atau hanya memikirkan kepentingan indivudual orang yang ada dalam partai," sebut Jefry.

Pernyataan Iskandar Hoesin yang terbit di media massa beberapa waktu lalu, dinilai Jefry juga sangat meresahkan seluruh DPD NasDem kabupaten/kota di Riau. Di dalam AD/ART Partai NasDem tidak ada mengatur tentang Surat Mandat, akan tetapi apabila terjadi sesuatu hal yang bersifat insidensial atau pembekuan kepengurusan, DPP menerbitkan Surat Pembentukan Caretaker sesuai BAB IX Pasal 36 ART Partai NasDem.

Mengenai pernyataan Iskandar Hoesin bahwa kinerja Sunarto sebagai Ketua DPD NasDem Pekanbaru tidak maksimal dengan alasan tidak terbentuknya Kantor Sekretariat DPC itu tidak lah benar dan bukan suatu alasan diberhentikannya seseorang sebagai pimpinan partai.

"Hal ini terbukti dengan sikap sahabat kami DPC NasDem Bukit Raya yang telah mengembalikan langsung atribut Partai NasDem Kepada DPW NasDem Riau. Kami menilai apa yang disampaikan Iskandar Hoesin di media masa itu adalah statement yang mengada-ngada," tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan Herman Zaini, bahwa apa yang dilakukan oleh DPW dengan pergantian kepengurusan DPD Nasdem Kota Pekanbaru tidak tepat dimana saat ini seluruh partai sedang memperkokoh garis komando partai sampai ke tingkat ranting ini malah menganti pengurus.

"Tentu kita pertanyakan komitmen dari Iskandar Husein sebagai Ketua DPW apakah akan membangun partai atau menghancurkan partai," tegasnya.

Herman juga mengatakan bahwa Sunarto tidak punya kepentingan dalam hal ini karena dirinya bukan caleg, bahkan dalam setiap pertemuan dan rapat dengan para pimpinan cabang, Sunarto selalu mengatakan bagaimana setiap dapil NasDem bisa mendapatkan kursi minimal satu kursi.

Ketua DPC Nasdem Lima Puluh M Harris Mengatakan bahwa tujuh DPC Komit mendukung Sunarto dan siap untuk mundur jika DPW tetap memberhentikan Sunarto sebagai ketua DPD Kota Pekanbaru. Apa yang menjadi alasan DPW dalam menganti Sunarto terkesan mengada-ada.

"Dia mengatakan Sunarto tidak mampu bekerja secara maksimal dan tidak menyediakan kantor DPC, itu tidak benar, Sunarto sebagai Ketua DPD sanggup mengayomi DPC-DPC yang ada, Sunarto ketua DPD yang loyal," pungkasnya. (rrm)

Terkini

Terpopuler