Tatanan Hidup Baru Ditengah Covid-19, DPM-PTSP Pekanbaru Terbitkan 153 Izin Operasional

Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:14:03 WIB

Riauaktual.com - Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir Mei 2020 lalu di Pekanbaru. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, telah mengeluarkan 153 izin operasional kepada pelaku usaha. 

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil melalui Sekretaris Rudi F Misdian mengatakan, bahwa izin tersebut merupakan izin operasional pelaku usaha tatanan hidup baru dengan menjalankan protokol kesehatan. 

"Yang sudah kita proses ada 153 pelaku usaha. Mereka sudah berizin operasional tatanan hidup baru," kata Rudi, Kamis (22/10) ketika ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya. 

Rudi juga merinci, dari total 153 jenis usaha yang telah diterbitkan izin operasional tatanan hidup baru, adalah hotel sebanyak 55 izin, bioskop 7, restoran 32, hiburan 34, supermarket 12, warnet 1, dan jenis usaha lainnya 12.

"Dalam masa transisi menuju tatanan perilaku hidup baru pasca PSBB berakhir, Pemko Pekanbaru meminta pelaku usaha yang bersifat menimbulkan kerumunan massa di lokasi usaha nya wajib mengajukan proposal kesehatan untuk mendapatkan izin operasional kembali ditengah pandemi covid-19," ulasnya. 

Lebih jauh dikatakan Rudi, dalam proposal tersebut harus ada berisi komitmen pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan ditempat usaha mereka, dan kepada pengunjung yang datang ke tempat mereka. Dimana pelaku usaha juga harus melengkapi fasilitas penerapan protokol kesehatan, seperti alat pencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, dan menerapkan jaga jarak. 

"Setelah mereka mengajukan proposal kesehatan pada kami, ada tim yang akan turun mengecek protokol kesehatan ditempat mereka," terangnya. 

Menurut Rudi, jika tempat usaha tersebut telah menerapkan protokol kesehatan, barulah izin operasional ditempat itu bisa diterbitkan. 

Usai pelaku usaha mengajukan proposal komitmen penerapan protokol kesehatan, akan ada petugas dari Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang akan turun melakukan pengecekan. 

"Untuk pelaku usaha yang belum mengajukan proposal komitmen protokol kesehatan, ada tim yang mengarahkan supaya mereka mengajukan ke kita agar izin mereka dapat diterbitkan," tutupnya. (don)

Terkini

Terpopuler