Komisi I Kirim Surat ke Walikota Untuk Bongkar Dua dari 20 Pintu Ruko di Jalan Riau Ujung

Selasa, 18 Maret 2014 | 15:02:00 WIB
Ruko yang menutupi jalan umum. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru telah mempelajari dan mendalami kondisi pembangunan rumah toko (ruko) 20 pintu dengan tiga lantai di RT 6 RW 3 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, tepatnya di Jalan Riau Ujung, yang menutupi akses jalan umum segera dibongkar.

Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman SH, mengatakan, pihaknya melihat banyak dugaan penyelewengan dan penyimpangan dalam pemberian izin ruko tersebut. Dimana, dari kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi I sebanyak dua kali ke pembangunan ruko yang sudah rampung ini, terbukti adanya kejanggalan dalam proses pembangunan ruko tersebut.

"Apabila proses pengukuran jalan itu tidak sesuai dengan yang dimaksud BPN dan proses pendirian izin bangunan Distaruba menyalahi aturan yang berlaku, maka kita Komisi I akan merekomendasikan ke Walikota agar dua pintu ruko yang menutupi akses jalan ini segera dibongkar," ungkap Kamaruzaman, Senin (17/3/2014).

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, banyak dugaan pelanggaran dalam pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional dan perizinan bangunan ruko oleh Dinas Tata Kota dan Bangunan. Dimana, dalam kunjungan kedua yang melibatkan BPN dan Distako, tampak bahwa memang data yang disampaikan masih rancu.

"Ada dugaan permainan oknum pemberi izin di Distaruba dan pemilik lahan. BPN tampak menuruti permintan pemilik lahan tanpa meneliti kondisi lahan di lapangan. Ini aneh dan sekarang sudah jelas masyarakat menolak pembangunan itu," paparnya.

Ditambahkan Kamaruzaman, karena pemilik ruko sudah jelas menutup akses jalan umum, maka sudah merupakan pelanggaran undang-undang. Karena jalan tersebut merupakan fasilitas umum.

Dalam kunjungan itu BPN juga mengatakan bahwa dalam data yang dimiliki BPN lahan itu bukan jalan namun rencana jalan. Menanggapi hal ini,  Kamaruzaman menyebut bahwa jalan tersebut sudah lama ada sejak tahun 1979 silam.

"Itu bukan rencana jalan tapi sudah jalan yang sudah ada sejak lama dibuktikan dengan parit gajah di kiri kanan. Parit itu sudah lama dan jelas kita lihat di lapangan. Maka kita minta agar segera dibongkar," pungkasnya. (rrm)

Terkini

Terpopuler