Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:15:12 WIB

Riauaktual.com - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT. Rapp Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Bripka Ronal selaku pelaksana kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar maka akan diberikan teguran sampai dengan sanksi.

Sementara Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH menyebut kegiatan Ini adalah bentuk upaya guna menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pandemi. Ditambah lagi dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid 19 saat sekarang ini.

"Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga SatPol PP kecamatan Pelalawan," sebutnya.

Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan.

"Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan bisa teratasi," pungkasnya. (rilis)

Terkini

Terpopuler