Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bersama dengan TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Satpol Pp kembali lakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Rabu (07/10/2020)
Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu UKL 5 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Ahmad Haris.
Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti saat ini.
Dalam Operasi ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memberi arahan kepada personil yang melaksanakan operasi yustisi tetap humanis dan mempertimbangkan norma-norma yang ada, namun tegas dalam penyampaian kepada masyarakat.
"Pemerintah saat ini mengajak masyarakat untuk tanggap dalam memerangi Covid-19 dengan cara bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan untuk menghambat penyebaran Covid-19. Mari kita sama-sama patuhi," sebut Kapolsek.
"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. Dan dalam operasi yustisi kali ini tidak ada warga yang melanggar protokol kesehatan," pungkas Kapolsek. (rilis)