Agar Gaji THL tak Terlambat Lagi, Dewan Dukung Pihak Ketiga yang Kelola THL

Rabu, 12 Maret 2014 | 19:40:06 WIB
Zaidir Albaiza SH. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Pemerintah Kota Pekanbaru selalu dibayangi keterlambatan pembayaran honor setiap tahunnya. Solusinya, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana untuk menyerahkan THL ini kepada pihak swasta.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH, mengaku mendukung wacana tersebut dan pihaknya siap untuk membuatkan Peraturan Daerah terkait PHL ini. Sebab, DPRD tak ingin hak para PHL ini selalu terkesampingkan.

"Kita sangat setuju jika dipihakketigakan, karena kita kasihan para THL ini sering terlambat dalam mendapatkan haknya," ungkap Zaidir, Rabu (12/3/2014).

Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, jika THL terus dibiayai pemerintah dengan bergantung pada APBD Kota Pekanbaru maka kondisi terlambatnya pembayaran honor THL setiap tahunnya karena keterlambatan pengesahan APBD.

Menurut Zaidir, yang paling memprihatinkan yakni di tahun 2014 ini sudah hampir 3 bulan lamanya THL tidak menerima honor karena APBD Kota Pekanbaru yang ketuk palu 28 Februari kemarin dan saat ini dievaluasi oleh Gubernur Riau selama kurun waktu 15 hari.

"Kita harapkan yang ini ditalangi dulu oleh pemerintah karena kita tahu THL tak ada penghasilan di luar honor yang mereka tunggu setiap bulannya," pinta Zaidir.

Setelah honor THL selama 3 bulan diselesaikan, kata Zaidir, maka kedepan THL ini segera diserahkan ke pihak ketiga. Dengan begitu THL akan terjamin honornya untuk tidak terlambat lagi.

"Dengan syarat tentu harus dikelola oleh perusahaan yang profesional. Terpenting bagaimana agar THL ini dapat dibayarkan gajinya sesuai jadwal," pungkasnya. (rrm)

Terkini

Terpopuler