Riauaktual.com - Panitia Pengawas Kecamatan Bunut bersama dengan Personil TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan penertiban Alat Peraga Sementara (APS) empat pasangan Calon Bupati Pelalawan, Rabu (30/09/2020)
Menurut Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani dalam tahap awal pelaksanaan program penertiban kali ini, sesuai dengan aturan yang sudah di atur oleh aturan yang dalam hal ini dikuasakan oleh panwas setempat.
"Kita sifatnya membantu dan membekup agar pelaksanaan Pilkada ini berlaku adil jujul dan adil," sebutnya.
Dikatakan Kapolsek, dalam pemasangan alat peraga sudah mekanismenya. Dan adanya laporan APS yang terpasang di tempat ibadah dan lingkungan perkantoran, kita akan koordinasikan dengan Panwascam.
Sebagaimana diketahui, kata Kapolsek alat peraga yang boleh dipasang harus sesuai aturan dalam PKPU, masing-masing paslon harus mengirimkan desain, ukuran dan jumlah yang akan dipasang kepada KPU untuk disahkan dengan surat keputusan (SK).
"Selanjutnya KPU akan memberikan tanda bagi APK yang sah dan boleh dipasang oleh paslon," pungkasnya. (rilis)