Riauaktual.com - Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. dan Bhabinkamtibmas sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kantor Desa Banjar Panjang Kecamatan Kerumutan, Senin (24/08/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ponirin beserta perangkat, Kadus, RW, RT dan Tokoh masyarakat.
Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Banjar Panjang Kecamatan kerumutan.
"Sampai saat ini pelaksanaan Penerapan (AKB) Adaptasi kebiasaan Baru meliputi himbauan penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," ungkap Kapolsek.
Kepala Desa Banjar Panjang Ponirin menyambut sntusias kedatangan Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa untuk mensosialisasikan Adaptasi kebiasaan Baru kepada pihak desa.
"Semua kegiatan ini bertujuan agar pada masa pademi Covid-19 warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kerumutan," terang Kapolsek lagi. (Rilis)