Jelang Lebaran, Danramil 04/PKL Kuras Kumpulkan Babinsa

Jumat, 22 Mei 2020 | 12:13:49 WIB

Riauaktual.com - Danramil 04/Pkl kuras Kodim 0313/Kpr, Kapten Inf Masrah kumpulkan seluruh babinsa dalam rangka pengarahan larangan mudik dan penggunaan media sosial yang bijak di Makoramil 04/Pkl kuras Kelurahan Sorek satu Kecamatan Pkl kuras Kabupaten Pelalawan, jumat (22/05/2020).

Dikatakan Kapten Inf Masrah, kegiatan ini bertujuan agar TNI atau babinsa mengikuti perintah komando atas atau himbauan pemerintah dalam hal larangan mudik pada tahun 2020 ditengah mewabahnya covid-19 ini dan mensosialisasikan kembali undang-undang informasi dan transaksi elekronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008 yang memiliki yurisdiksi untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum termasuk Tni dan istri.

“Bahwa kita harus jadi contoh masyarakat dalam larangan untuk tidak mudik ini serta bijak mengunakan medsos, agar jangan ada lagi kasus penyalah gunaan, diantaranya kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoax,” ujar Kapten Masrah.

“jangan pernah melakukan hal-hal yang dapat merusak citra Tni dan persit yang sudah positif dimata masyarakat ini,” ungkapnya.

Kapten Inf Masrah juga menghimbau agar anggota sebagai prajurit dapat menjaga diri,istri, keluarga serta satuan dimana bertugas. (F3/rls)

Terkini

Terpopuler