PEKANBARU, RiauAktual.com - Masyarakat Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 Peroklamasi Riau, Kamis (16/1/2014) siang menggelar aksi damai menolak pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Kota Pekanbaru.
Demo berlangsung aman di depan Gerbang Kantor Walikota Pekanbaru. Kordinator Lapangan (Korlap) Sugianto, saat berorasi meminta agar Walikota Pekanbaru Firdaus MT, menolak sistem ini. Pasalnya ini membuat masyarakat miskin tidak bisa mendapatkan pengobatan semestinya.
Ini dibuktikan dari beberapa kasus yang timbul akibat kakunya prosedur BPJS/JKN (jaminan kesehatan nasional). Seperti di RSUD Bari Palembang, rakyat miskin terpaksa hanya bisa memperoleh pengobatan terbatas, biasanya pasien kronis rawat jalan bisa diberikan obat untuk kebutuhan sebulan, sejak ada BPJS Januari ini pasien rawat jalan hanya bisa diberikan obat untuk satu minggu.
Kasus lainnya yang juga timbul yakni penolakan beberapa Kabupaten untuk bergabung dengan BPJS akibat besarnya dana penjaminan yang harus disediakan tiap tahunnya Rp66 miliar, sementara penggunaan anggaran yang sebenarnya hanya 20 persen, ini akan membebani APBD.
"Dari segelintir kasus diatas JKN/BPJS jelas telah mengalihkan tanggung jawab negara untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi tanggungjawab individu, selain juga ada indikasi komersil karena setiap orang harus membayar iuran BPJS," ungkapnya.
Sistem ini juga mendekati sistem diskriminatif dengan adanya pembedaan antara peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta non-PBI. Selain juga sistem ini menganut pembagian kelas pelayanan, yakni kelas 3 dengan iuran Rp 25.000, kelas 2 dengan iuran Rp 42.500 dan kelas 1 iuran Rp 59.000 perbulan.
Sugianto juga berpendapat, cara ini tidak benar karena hanya kedok untuk meraih dana masyarakat untuk kepentingan investasi.
"Sekali lagi kami meminta Walikota Pekanbaru tidak memberlakukan sistem BPJS/JKN di Pekanbaru, karena kepentingan kesehatan masyarakat miskin tidak terpenuhi," harapnya.
Usai berorasi sekitar 30 menit, rombongan pendemo melanjutkan perjalanannya ke Kantor Gubernur Riau. (ver)