Pelaku Cabul Bocah 4 Tahun di Desa Taraibangun Berhasil Diringkus

Kamis, 16 Januari 2014 | 12:22:13 WIB
Ilustrasi. FOTO: int

TAMBANG, RiauAktual.com - Pemburuan terhadap pelaku percobaan pencabulan terhadap Bunga, bukan nama sebenarnya bocah usia 4,5 tahun di Desa Taraibangun, ternyata tak membutuhkan waktu lama.

Kapolpos Polisi Desa Kualu Bripka Wawan S bersama warga langsung mengejar pelaku setelah adanya laporan dari korban.

Dengan dibantu warga, Kapolpos bersama orangtua korban mencari pelaku yang diperkirakan lari tidak jauh dari perumahan itu.

Benar saja, pelaku ditemukan warga di sekitar Jalan Kubang Raya Desa Kualu dan langsung memboyongnya ke Pos Polisi Kualu untuk diamankan.

Kapolpos Kualu Bripka Wawan S, menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan akan diserahkan ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah dipertemukan dengan korban, dan korban yang masih digendong ibunya menyatakan bahwa om itu sang pelaku yang mencoba memperkosanya," terang Wawan.

Pelaku salam interogasi bersama warga di Pos Polisi Kualu mengaku bernama Andi (28) dan tidak mempunyai alamat yang jelas karena tidur berpindah-pindah pada kedai-kedai.

Pantauan Riau Aktual di lapangan, sebelum pelaku dijemput Polsek Tambang, terlihat warga membanjiri Pos Polisi Kualu yang ingin melihat pelaku, namun pelaku diamankan dalam ruangan Kapolpos untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tim Reskrim Polsek Tambang di bawah pimpinan Kanitreskrim Aiptu Supriyadi bersama beberapa anggotanya membawa tersangka keluar dari Pos Polisi Kualu, beberapa warga yang gerah dengan ulah pelaku mencoba untuk memukul tersangka  namun kejadian itu dapat dihalangi oleh anggota Polsek Tambang. (rin)

Terkini

Terpopuler