Komisi I Sebut Pembangunan Rumah Kos di Jalan Puyuh Banyak Melanggar Aturan

Rabu, 15 Januari 2014 | 11:36:53 WIB
Adriyanto. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Menanggapi pembangunan rumah kos dengan 70 kamar berlantai III di Jalan Puyuh, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Adri Yanto, yang pernah turun ke lapangan melihat langsung pembangunan tersebut, awal pekan kemarin menyebut, banyak aturan yang dilanggar dari pembangunan tersebut.

"Saya minta bangunan ini dibongkar, karena telah menyalahi aturan," kata Adriyanto.

Menurut politisi PAN ini, tidak ada pembangunan rumah kos sebesar itu, apalagi 70 kamar. Bisa jadi bangunan ini diperuntukkan untuk hotel atau wisma kedepannya.

"Selain keluhan warga tentang air limbah, parit dan sebagainya, GSB bangunan tersebut dari jalan tidak sesuai. Makanya minta agar bangunan tersebut segera dibongkar. Pembangunan bisa dilanjutkan apabila sudah sesuai aturan yang berlaku," sebut Adriyanto ngotot.

Terkait kondisi ini, pihaknya mengagendakan memanggil Dinas Tata Kota Pekanbaru untuk meminta penjelasan mengenai dikeluarkannya izin mendirikan bangunan tersebut.

"Termasuk pemilik bangunan sendiri, akan kita panggil. Karena sudah membuat warga sekitar resah," sebutnya. (tim)

Terkini

Terpopuler