BK Sudah Siapkan Sanksi untuk 3 Anggota Dewan Bolos

Sabtu, 11 Januari 2014 | 10:31:49 WIB
Ketua BK DPRD Kota Pekanabru. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Rencana Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2014 Selasa lalu batal, karena tidak kuorum. Tiga anggota Dewan yang disebut sebagai penyebab tak kuorumnya rapat akan diberi sanksi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru, Said Usman, mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang berembuk guna membicarakan sanksi yang akan diberikan kepada tiga anggota Dewan tersebut.

"Paling ringan sanksi administrasi, karena keluar pada saat paripurna," ungkap Said Usman, Kamis (8/1/2013).

Dikatakan Said, adanya indikasi setingan sebagai upaya penggagalan paripurna oleh fraksi yang tidak menginginkan rapat itu dilanjutkan, hal ini juga akan dicari kebenarannya ketika BK nantinya memanggil tiga orang tersebut.

Sebab, dirinya tidak bisa berbicara sanksi tegas sebelum berembuk dengan 5 orang keanggotaan BK lainnya di DPRD Kota Pekanbaru. Akibat masih banyaknya kegiata para anggota dewan di luar gedung, maka pembahasan sanksi untuk 3 orang tersebut belum bisa dibicarakan.

"Kita akan tanyakan apa benar sudah diseting. Minggu ini atau mungkin minggu depan kita panggil, karena banyak yang belum datang ke dewan. Tiga orang yang keluar, mereka yang akan kita panggil," pungkasnya.

Mengenai anggota dewan yang memang tidak hadir, BK tidak begitu mempermasalahkan karena memang selama ini dewan terkadang banyak yang tidak tahu adanya undangan paripurna ini.

"Yang tidak datang tentu ada alasan, kalau sudah datang terus keluar dia sudah tau kenapa keluar, ini yang kita permasalahkan," tuturnya.

Diterangkan BK, 3 orang anggota Dewan tersebut yakni Kamaruzaman SH, Bilhaya Athar, keduanya dari Fraksi Demokrat, dan satu lagi Said Abdul Jalil dari Partai PDI Fraksi Gabungan Demokrasi Kebangsaan Raya. (rrm)

Terkini

Terpopuler