Pekanbaru Terapkan PSBB Hanya Diwaktu Malam, Pengamat: Cuma Basa-basi !

Selasa, 14 April 2020 | 22:58:13 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Mady

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada Jum'at (17/04/2020). Hal ini dilakukan karena dinilai dapat memutus mata rantai Pandemik Virus Corona (Covid-19).

Namun PSBB yang akan diberlakukan di Pekanbaru tidak seperti apa yang dibayangkan oleh masyarakat, karena banyak masyarakat Pekanbaru mengira PSBB yang akan diberlakukan oleh Pemko Pekanbaru sama seperti apa yang diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menerapkan PSBB selama 24 jam.

Untuk di Pekanbaru sendiri PSBB hanya diberlakukan selama 9 jam saja, atau dari pukul 20.00 malam sampai keesokan subuhnya pukul 05.00 Wib.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Mady menuturkan bahwa jika PSBB di Pekanbaru hanya memberlakukan jam malam akan menjadi sangat riskan.

"Apa fungsinya kalau cuma jam malam, memang tidak signifikan untuk pengurangan atau pemutusan Covid-19. Kalau hanya kerumunan saja itu hanya salah satu komponen dan yang paling penting sekarang adalah menutup akses menuju keluar dan masuk Kota Pekanbaru," kata Rawa, Selasa (14/04/2020).

Pria yang juga merupakan aktivis lingkungan ini juga menegaskan bahwa jika pemerintah tetap membuka akses menuju ataupun keluar dari Kota Pekanbaru tetap dibuka, pemerintah harus menempatkan petugas dengan alat yang sesuai dengan protokol untuk memantau setiap orang yang melintasi jalan tersebut.

"Sekarang dari daerah mana aja bebas masuk ke Pekanbaru, karena Pekanbaru tidak bisa dipisahkan dari daerah lain ataupun Provinsi tetangga," sebutnya.

Selanjutnya Rawa juga mempertanyakan langkah Pemko Pekanbaru untuk memutus mata rantai Covid-19 tersebut yang dinilai tidak terasa ataupun tidak menyentuh masyarakat secara langsung.

"Kebutuhan masyarakat saat ini yang paling besar apa, sekarang apa yang dibuat oleh pemerintah kota? Gak ada. Kita dibiarkan hidup bebas dan dia (Pemko Pekanbaru) terkesan memanfaatkan isu ini," tegasnya.

"Jika mau nerapin PSBB harus serius, bukan hanya masyarakat dikekang dan harus dikasih solusi. Bukan hanya pemberian bantuan sembako saja, tapi protokol kesehatan ditempat umum tidak ada. Edukasinya mana, dan dipemukiman warga belum ada edukasinya," tegasnya lagi.

Lebih jauh terkait dengan akses menuju dan keluar Kota Pekanbaru yang masih dibiarkan dibuka untuk umum, Rawa menuturkan bahwa dirinya tidak melihat adanya ketakutan dari Pemko Pekanbaru.

"Saya tidak bisa begitu memastikannya, yang dalam fikiran saya ini bukan ketakutan tetapi kesiapan, pengetahuan dan kemauan yang perlu dipertanyakan apa kesiapannya untuk itu," tegasnya.

Terkait dengan adanya kurungan penjara selama 3 bulan jika ada masyarakat yang melanggar PSBB, Rawa optimis bahwa masyarakat Pekanbaru tidak akan ada yang ditangkap dikarenakan untuk saat ini masyarakat banyak yang berdiam diri dirumah.

"Kalau PSBB hanya jam malam itu aneh sekali, cuman basa-basi kaya cari panggung aja kalau bahasa kasarnya. Sementara masyarakat ditakut-takuti pengumuman Covid-19, kita mau tau apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru selama Covid-19 ini," tandasnya. (HI)

Terkini

Terpopuler