RKA tak Kunjung Diserahkan, DPRD Akan Surati Pemko Pekanbaru

Kamis, 19 Desember 2013 | 02:01:00 WIB
Ilustrasi. FOTO: DOC RA

PEKANBARU, RiauAktual.com - Hingga penghujung tahun 2014 ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru belum juga menyerahkan rancangan kerja anggaran (RKA) untuk dibahas Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru. Maka, DPRD akan segera menyurati TAPD untuk meminta agar segera memberikan informasi keterlambatan penyerahan RKA ini.

"Kita akan surati pemko, apa kendalanya sampai hari ini belum juga diserahkan RKA untuk kita bahas. Kalau tak ada RKA tentu tak bisa kita lakukan pembahasan, apa yang mau kita bahas," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, saat ditemui di DPRD, Rabu (18/12/2013).

Disebutkan Politisi Partai Golkar ini, keterlambatan penyerahan RKA oleh Pemko Pekanbaru akan berdampak kepada lambatnya disahkan APBD 2014 dan terlambatnya juga dalam realisasi penggunaan anggaran 2014.

Dengan demikian, Dewan bertanya-tanya apa yang terjadi di TAPD sehingga RKA yang diharapkan Banggar dapat dibahas sesuai jadwal, ternyata belum kunjung diserahkan. Jika ada persoalan mengenai realisasi anggaran di Satuan Kerja (Satker), maka diharapkan Dewan dilibatkan dalam mencarikan solusi.

"Kita semua tentu berharap penganggaran tepat waktu, kalau ada persoalanan sebaiknya dibicarakan untuk dicarikan solusinya," tutur Sahril.

Demikian juga disampaikan Anggota Dewan lainnya Muhammad Sabarudi ST, bahwa DPRD tidak paham apa kondisi di Pemko sehingga RKA tak kunjung diserahkan. Menurut Sabarudi, pihaknya meminta Pemko segera menyerahkan RKA untuk dibahas DPRD.

"Kita beri batas waktu hari ini, kalau tak diserahkan juga maka kita tak yakin dapat dibahas sesuai jadwal lagi," ungkap Sabarudi, saat ditemui di DPRD, Rabu.

Dikatakan Sabarudi, jika RKA sudah diajukan Pemko Pekanbaru ke DPRD, maka DPRD akan melakukan pembahasan secepatnya. Namun, sampai saat ini DPRD belum melakukan pembahasan, karena bahan untuk dibahas itu belum diajukan oleh Pemko Pekanbaru.

"Pembahasan biasanya dilakukan sesuai skedul, pembahasan APBD biasanya bisa cepat dan bisa lambat disahkan, tergantung pengajuannya, kalau cepat diajukan tentu cepat dibahas dan cepat pula disahkan," tuturnya. (rrm)

Terkini

Terpopuler