Riauaktual.com - Pernyataan pejabat terkait virus corona kembali jadi perhatian. Ada ketidaksesuaian antara penjelasan juru bicara dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.
Juru bicara penangaan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, Indonesia memasuki status tanggap darurat. Statusnya tertinggi dari yang pernah ada sebelumnya. Sebab, diumukan langsung presiden.
"Tidak ada lagi derajat lebih tinggi dari ini, ini sudah paling tinggi," kata Yuri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Menurutnya, Indonesia ada di status yang tertinggi. Status yang tak bisa ditetapkan oleh kepala daerah, melainkan harus Presiden.
"Ada dampak ikutan lebih besar, makanya Presiden sendiri yang mengumumkan," kata Yuri, kemarin.
Di tempat terpisah, Presiden Jokowi juga menggelar konferensi pers. Kepada wartawan, Jokowi justru memberi kewenangan kepada kepala daerah dan BNPB untuk menentukan status bencana corona.
"(Kepala daerah) terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggnulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam," kata Jokowi di Istana Bogor.