PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto, masih saja mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa masih ada perusahaan yang mempekerjakan anak yang masih usianya dibawah umur. Desmianto meminta instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang diduga menyalahi aturan tersebut.
"Apapun alasan dan bentuk pekerjaan dilarang menjadikan anak dibawah umur sebagai karyawannya. Sebab, mempekerjakan anak yang masih dibawah umur tidak dibenarkan dalam peraturan Disnaker kita," ungkap Desmianto, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (22/11/2013).
Selain dalam perusahaan, Desmianto juga masih melihat banyak anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan oleh orangtuanya. Miris lagi, anak-anak ini bekerja masih mengenakkan seragam sekolah.
"Saya lihat anak-anak menjual koran di persimpangan jalan, masih menggunakan seragam sekolah. Kita berharap agar orangtua mengawasi ini dan tidak membiarkan anaknya berkeliaran di jalan menjual koran," sebutnya lagi.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, ketika dirinya mencoba menelusuri keberadaan anak-anak usia dibawah umur ini mengapa bisa berjualan di jalanan, rata-rata alasan orangtuanya adalah, mengenai ekonomi.
"Apapun alasannya, saya tak setuju anak-anak itu dipekerjakan, apa lagi di jalanan masih pakai seragam sekolah. Alasan ekonomi itu bukan tanggung jawab anak-anak," kata Desmianto.
Ditambahkannya, anak usia sekolah seharusnya belajar, bukan malah dipekerjakan. Jika alasan orangtua untuk menambah biaya pendidikan anaknya, maka Desmianto mengaku tidak setuju dengan jalur pemikiran seperti itu.
"Alokasi APBD kita untuk dunia pendidikan sudah tinggi diatas 20 persen, tak ada alasan kalau orangtua bilang anaknya kerja untuk nyari tambahan biaya sekolah. Ini tak boleh dibiarkan, segera hentikan jangan mempekerjakan anak dibawah umur," imbuhnya. (rrm)