Riauaktual.com - Keterangan Eduwar Hutapea, selaku Kepala Penegakan Hukum (Gakkum) KLKH wilayah II Sumatera, dibuktikannya. Kini tim Ditjen KLHK Pusat sudah berada di lahan PT Mulia Agro Lestari (MAL) yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/9/2018).
Maksud kedatangan tim KLHK pusat ini, sebut Eduwar bertujuan melakukan Verifikasi terhadap lahan yang diduga digarap PT MAL tersebut.
''Kedatangan tim untuk melakukan verifikasi lahannya,'' ungkapnya, Senin (3/9/2018) siang.
Eduwar menyatakan, ia tidak mengetahui secara jelas, sampai kapan tim dari KLHK pusat akan berada di lahan tersebut.
''Soal sampai kapan, saya tidak tahu. Nanti jika sudah selesai, pasti akan saya kabari,'' kata Eduwar.
Eduwar menyatakan, KLHK Provinsi Riau, hanya bersifat mendampingi kerja dari tim Ditjen KLHK pusat tersebut.
''Kita hanya untuk mendampingi saja,'' tutupnya.
Turunnya tim KLHK pusat ini ke lokasi yang digarap PT MAL, sebab, pihak KLHK Provinsi Riau sudah menyarankan agar mengambil alih penanganan pelanggan tersebut.
Sebagaimana diketahui, bahwa Informasi dan data yang didapat KLHK dua Minggu belakangan. Ada seluas 3.700 hektar lahan yang dikelola PT Mulia Agro Lestari tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menolak izin PT MAL pada tahun 2011 lalu. Namun, PT tersebut ngotot tetap membuka area perkebunan sawit di kawasan tersebut. (HA)