Izin Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru Perlu Ditinjau Ulang

Kamis, 03 Oktober 2013 | 01:13:00 WIB
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Keberadaan Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru semakin menjamur. Kondisi ini tentunya berdampak kepada pedagang kecil, di samping ada juga nilai positifnya. Namun pihak DPRD Pekanbaru menilai bertambahnya Indomaret dan Alfamart ini karena kurangnya pengawasan dari pemerintah.

Padahal, dalam izin yang tertuang pada perjanjian awal, pendirian Indomaret dan Alfamart hanya di jalan-jalan protokol saja. Jika tidak adanya aturan jelas untuk mengawasi perkembangan bisnis ini, maka dipastikan akan semakin menjamur. Akhirnya, masyarakat khususnya pedagang kecil semakin termarjinalkan. Sehingga pelan-pelan pedagang kecil tersebut gulung tikar.

"Kita minta pemerintah tinjau ulang perizinannya. Bagaimana kok bisa sebanyak ini pendiriannya," tegas Ketua Banleg DPRD Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH, Kamis (3/10/2013).

Keberadaan bisnis waralaba Indomaret dan Alfamart kini sangat mudah dijumpai di Pekanbaru. Seperti halnya di Jalan Delima, tercatat lima yang sudah berdiri, baik Indomaret atau Alfamart. Belum di jalan-jalan pelosok lainnya di Pekanbaru.

Zaidir yang juga Ketua Ikatan Sosial Pedagang Pekanbaru ini menyebutkan, jika kondisi ini dibiarkan, sudah dipastikan pedagang kecil tidak bisa melawannya dari sisi manapun. Dengan begitu, angka pengangguran semakin meningkat.

"Ini tugas pemerintah, jika memang mereka menyalahi aturan, tindak tegas," sebutnya seraya mengatakan, kondisi harga barang di Indomaret dan Alfamart kini memang masih di atas bahkan sama dengan pasaran. Dan ini merupakan trik mereka untuk tetap eksis.

Tapi, nanti pada akhirnya, saat menguasai pasar, kebijakan harga bisa dikendalikan oleh bisnis waralaba ini. Seperti disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Muhammad Fadri AR.

Dijelaskannya, peninjauan kembali izin operasi Indomaret dan Alfamart ini harus segera dilakukan pemerintah. Sebab, keberadaannya sudah tidak beraturan lagi. Dimana posisi yang bisa membuka peluang, mereka langsung mendirikan.

Idealnya, kata politisi PKS ini, satu kelurahan layaknya hanya ada satu atau dua Indomaret dan Alfamart. "Kalau sekarang kan tidak terhitung lagi. Jadi, kita minta pemerintah menetapkan dalam aturan, satu kelurahan satu atau dua yang boleh berdiri. Kalau ada yang melanggar, dibongkar," tegasnya menyarankan. (rrm/tim)

Terkini

Terpopuler