Riauaktual.com - Pemerintah mendesak perusahaan penyedia layanan ojek berbasis daring alias para aplikator menyesuaikan tarif guna memenuhi tuntutan para pengemudi. Hal tersebut dicapai dalam perundingan yang digelar di Istana Negara, kemarin.
Perundingan tersebut dihadiri Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didampingi Menteri Perhbungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dengan perwakilan aplikator Grab dan Gojek. Pertemuan itu membahas tuntutan para pengemudi yang berunjuk rasa di depan Istana Negara mengenai rendahanya penghasilan para pengendara ojek daring akibat perang tarif aplikator.
"Prinsipnya, mereka (operator) akan menyesuaikan. Nah, besarannya dari Rp 1.600 (per kilometer) mau menjadi berapa, itu dia yang akan menghitung lagi," ujar Moeldoko selepas pertemuan kemarin.
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo sebelumnya, perwakilan pengunjuk rasa mengeluhkan bahwa saat ini mereka hanya mendapat Rp 1.600 per kilometer dari sebelumnya Rp 4.000 per kilometer. Menurut Moeldoko, pemerintah meminta aplikator menyelesaikan perhitungan kenaikan tersebut Senin (2/4), pekan depan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan dan pengedara berdiskusi mengenai kenaikan tarif pokok yang diterima pengendara. Kementerian Perhubungan mengira-ngira, dari harga pokok saat ini yang diterima pengendaran berkisar Rp 1.400-1.600 per kilometer saat ini bisa dinaikkan menjadi Rp 2.000 per kilometer.
Ia sebelumnya juga menyatakan, pemerintah menyiapkan instrumen untuk mengintervensi tarif ojek daring. Budi mengatakan selama ini imbauan dari Kementerian Perhubungan hanya secara persuasif karena sepeda motor tidak masuk ke kategori angkutan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Sumber : Republika.co