Riauaktual.com - Polri menegaskan proses hukum terhadap kasus penganiayaan bayi Calista (15 bulan) oleh ibu kandungnya, Sinta akan terus berjalan. Kendati bayi Calista telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Karawang, pada Minggu 25 Maret 2018.
"Saya ingin klarifikasi terkait kasus yang di Karawang, bayi Calista. Saya cek ke Kapolres AKBP Hendi Kurniawan karena saya dengar ada wartawan yang bertanya pak kasusnya dihentikan. Jadi, saya nyatakan kasusnya masih jalan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Namun, hingga saat ini kepolisian terus menggali bukti-bukti lain serta mengundang saksi ahli untuk mengungkap perkara tersebut.
"Tetapi, kapolres sedang mencari informasi-informasi terkait dengan kasus ini termasuk memeriksa keterangan ahli untuk mendukung. Sehingga, nanti apa yang diambil keputusan bisa memuaskan semua pihak dan menjadi kepastian hukum, jadi saya sampaikan kasus ini masih jalan. Ibunya atas nama S itu masih ditahan, masih ditersangkakan, tapi kita lihat hasil dari perkembangan selanjutnya," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Sinta tega melakukan penganiayaan terhadap bayinya sendiri, Calista. Bayi mungil berumur 15 bulan itu pun tewas setelah menjalani perawatan medis di RSUD Karawang. Tim dokter tidak bisa menyelamatkan Calista yang koma selama 15 hari dan hanya mengandalkan alat bantu pernafasan.
Calista kecil mengalami luka-luka di bagian di kelopak mata kanan dan kiri atas bawah. Ini salah satu penyebab kesadaran Calista menurun karena berkaitan dengan otak pasien.Calista didiagnosa mengalami infeksi atau peradangan pada otak. (Wan)
Sumber: Okezone.com