Beberapa Tenaga Kontrak Satpol PP Pekanbaru Positif Gunakan Narkoba

Kamis, 25 April 2013 | 02:34:00 WIB
ilustrasi (int)

PEKANBARU, RiauAktual.com - Beberapa tenaga kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru yang direkrut pada Desember 2012 lalu kedapatan positif memakai Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba).

Hasil tes urin yang digelar Satpol-PP bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)  Pekanbaru pada Maret 2013 lalu telah dilaporkan ke Kepala Kantor Satpol-PP Kota Pekanbaru secara tertulis.

Kakan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Baharuddin saat di konfirmasi di ruangannya, Kamis (25/4/2013) membenarkan sudah mendapatkan laporan hasil tes urin dari BNNK.

"Saya sudah mendapatkan hasilnya dan saya akan laporkan dulu ke Pak Walikota," ujar Baharuddin.

Menurut Bahar, belum dilaporkannya hasil tes urin BNN ini ke Walikota karena mengingat masih melihat waktu yang tepat. "Karena saya baru pulang dari Batam bareng Sekda dan Pak Wali juga baru kembali dari Diklatpim, jadi saya cari waktu yang tepat, diperkerikan secepatnya," janjinya.

Menurut Bahar, terkait sanksi yang akan diterapkan bagi petugas Satpol-PP yang positif pengguna narkoba akan dipecat dan diberhentikan dari tugasnya. "Keputusan sanksi kita  tunggu Pak Wali, untuk sementara mereka masih aktif dan mereka masih belum diberi tahu, karena masih ada keterikatan kontrak kalau terbukti di luar PNS, tak tunggu setahun akan kita putus kontraknya," tegasnya.

Ketika ditanyakan jumlah Satpol-PP yang terlibat, Bahar menambahkan belum bisa diekspose. "Data lengkap, jenis obat yang digunakan belum tahu, yang jelas soal nama tidak bisa diekspose dulu. Sementara yang ikut tes terdahulu semua bersih," tambahnya.

Awal tahun 2013 kemaren Satpol-PP telah merekrut 200 tenaga kontrak termasuk sopir, semua sudah dites urin.

Laporan: VR
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler