Riyanto: Sekwan Anggap DPRD Ini Perusahaan

Senin, 22 April 2013 | 06:41:00 WIB
Gedung DPRD Kota Pekanbaru. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Fraksi PKS, Riyanto SH juga menilai kinerja Sekretaris DPRD sudah menghakimi Dewan bahkan menuding anggota Dewan telah melanggar aturan selama enam tahun dalam kegiatan reses, sudah keluar dari jalur. Sehingga Riyanto ingin mempertanyakan aturan seperti apa yang dilanggar Dewan itu kepada Sekwan.

"Tugas dan fungsi Sekwan itu adalah sebagai pembantu admistrasi anggota Dewan, jelas saja hampir seluruh anggota Dewan tidak setuju dengan pernyataan yang dibeberkan anggota Dewan, jika Sekwan tidak tahan dan tidak bisa menjalankan fungsinya perlu diganti. Kita tidak setuju adanya pernyataan Sekwan ini," kata Riyanto, Senin (22/4/2013).

Riyanto yang juga anggota Komisi I ini mengatakan, masalah reses yang dituding Sekwan sampai melanggar aturan sebenarnya Sekwan tidak layak dan tidak pantas membeberkan pelanggaran aturan yang dilakukan Dewan karena setiap anggota Dewan itu wajib melaksanakan reses dan jelas-jelas juga, anggaran reses telah masuk anggaran APBD.

"Tidak ada istilah pinjaman atau panjar. Sekwan ini telah salah menilai, mestinya anggaran dibarikan semuanya, bukan setengah-setengah," terang Riyanto.

Kebijakan yang sudah dibuat di Dewan saat ini oleh Sekwan baru, menurut Riyanto Sekwan telah menjadikan lembaga DPRD Pekanbaru seperti perusahaan. Kemudian Direkturnya Sekwan. Riyanto juga menilai Sekwan salah memahami Perda nomor 1 tahun 2013 tentang APBD harus dilaksanakan.

"DPRD ini bukan perusahaan yang bisa diatur-atur Sekwan. Perda harus dijalankan, kalau memang sekwan mengerti aturan jangan keluarkan kebijakan yang tidak benar, kita ini legislatif loh, bukan karyawan yang gajinya bisa ditahan-tahan direktur," tegas Riyanto.

Laporan: Tim
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler