INHU (RA) - Puskesma pembantu yang tersebar di beberapa desa Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu ternyata tetap meminta bayaran kepada masyarakat jika ada pelayanan di luar jam dinas. Seperti yang dikatakan Kepala Bidang Koordinator Puskesmas Kecamatan Lirik Mairita ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com kemarin, Senin bahwa untuk pengobatan kepada masyrakat gratis hanya di pagi hari sampai pukul 12.00 WIB dan pengobatan selanjutnya berbayar.
"Untuk pengobatan di puskesmas pembantu seperti yang ada di desa, kalau paginya gratis dari jam 8.00 WIB sampai jam 12.00 WIB, untuk selanjutnya sampai malam hari itu dibayar karena jam dinas kami itu sampai jam 14.00 WIB saja, kenapa jam 12.00 kami stop karena dari jam 12.00 ke atas kami administrasi," terangnya.
Ditambahkannya, kondisi ini juta diberlakukan ketika obat dari pemerintah tersebut tidak ada untuk pasien, maka untuk pengadaan obat jadi berbayar walaupun di pagi hari. Karena menurut Mairita, terkadang ada penyakit dari masyarakat tidak ada obatnya sementara dari dokter butuh obat tersebut yang tahu tentang penyakit itu dokter.
"Maka dari itu, obat seperti itulah yang dibayar dan juga terkadang dari pasien meminta kepada kami obat yang lain untuk penyakitnya biar cepat sembuh, sementara obat dari pemerintah tidak ada obat tersebut," paparnya lagi.
Laporan: Undri, Inhu
Editor: Riki