Kimar Sarah Minta Rp 13,7 M Untuk Lahannya

Jumat, 18 Januari 2013 | 09:23:00 WIB
Lahan Kimar Sarah di Jalan Soekarno-Hatta ditanami pisang dan bibit kelapa. Foto: Riki

PEKANBARU (RA) - Kimar Sarah dengan menaikki Angkutan Kota tadi pagi Jum'at (18/01/2013) mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru seorang diri untuk menemui Anggota DPRD Pekanbaru dari Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perundang-ungangan, Kamaruzaman SH.

Kunjungan Kimar Sarah menemui Kamaruzaman untuk meminta penyelesaian lahan miliknya yang terkena pelebaran Jalan Soekarno Hatta dengan luas 11 Meter x 20 Meter. Dimana, Pemprov Riau telah membebaskan lahan tersebut dengan uang ganti rugi Rp 557 Juta. Kimar Sarah tak ingin uang ganti rugi tersebut dan dititipkan ke Pengadilan Negeri, karena ia igin lahan yang total luasnya 550 Meter itu dibeli Pemprov Riau dengan harga Rp 25 Juta permeternya.

"Saya tak mau tanah saya diganti rugi, beli tanah saya, Rp 25 Juta semeter, kalau tak sanggup garaplah tanah sendiri. Pak Kamaru tahu apa tidak ada yang bisa disimpan dan ada yang tak bisa disimpan, kalau uang bisa disimpan misalnya saya titip dalam saku Pak Kamaruzaman sekarang, besok saya ambil lagi nominalnya pasti masih sama, tapi kalau tenaga tak bisa disimpan. Ini yang harus dipahami. Dulu tak laku tanah di situ karena gambut, saya timbun dan rawat, sekarang enak saja main ambil," ungkap Kimar dengan suara lantang di ruang Fraksi Partai Demokrat lantai I Gedung DPRD Pekanbaru yang disaksikan Kamaruzaman dan wartawan.

Bahkan, Kimar Sarah dengan semangat yang menggebu menceritakan kronologis awal ia mendapatkan lahan tersebut. Pada tahun 1984 katanya, lahan tersebut menjadi sasaran banjir karena rendah. Hingga pernah terjadi banjir besar dan rumahnya menjadi tempat parkir air selama 45 hari. Saat itu Kimar Sarah meminta uang parkir air ke pemerintah, ditanggapi pemerintah melalui Camat Tampan ketika itu bernama Asmadi memberikan bantuan Rp 3 Juta atas banjir tersebut.

Kimar tak ingin menerima uang bantuan ini karena tujuan Kimar meminta uang parkir air di rumahnya agar pemerintah menyelesaikan pembuatan parit yang diduga tidak sesuai dengan spec, sehingga banjir masih terus terjadi. Selanjutnya, pada tahun yang sama, SK Gubernur Riau nomor 42 ditetapkan bahwa tak akan ada pelebaran Jalan Soekarno Hatta, yang ada dalam SK tersebut hanya pengamanan jalan agar tidak ada Ruli (rumah liar).

Dengan berpedoman kepada SK tersebut, Kimar menimbun dan merawat lahannya agar tidak terjadi banjir lagi. Akhir-akhir ini keluar putusan dari Pemprov Riau untuk memperlebar jalan nasional tersebut karena debet kendaraan di Kota Pekanbaru semakin meningkat. Untuk membuat jalan menjadi lurus, maka lahan Kimar Sarah terpaksa dibebaskan seluas 11x50 Meter.

Karena Kimar tak inginkan ganti rugi tersebut, tanpa sepengetahuan Kimar anaknya meneken kesepakatan ganti rugi, hingga anaknya tersebut dijebloskannya ke penjara. Selanjutnya Kimar kembali ditawarkan ganti rugi Rp 557 Juta, karena tak disetujui, uang tersebut dititipkan ke pengadilan negeri dan lahan Kimar tetap dibebaskan.

Terakhir setelah lahan dibebaskan, Kimar kembali membuat sensasi dengan menanam puluhan pohon pisang dan kelapa di pinggir jalan yang telah didrainase itu. Alasan Kimar, karena pembangunan jalan tidak disetujuinya dilakukan, sebab pembelian lahan belum dilakukan pemerintah. Kimar juga mengancam apabila pohon pisang dan kelapa yang ditanamnya dirusak, akan dituntut Rp 50 Juta untuk satu batang.

"Saya minta uang yang dititipkan di Pengadilan Negeri itu segera dikembalikan ke kas negara karena itu tidak sesuai dengan kesepakatan. Saya ingin lahan ini dibeli dan saya yang menetapkan harganya. Setelah dikembalikan ke kas negara segera usut tindak korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Riau Rusli Zainal, Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT, Zulkifli Saleh, dan lainnya, tujuh orang jumlahnya semua dituntut dan dibawa ke Tipikor," katanya.

Kimar juga menambahkan, ia berniat untuk membangun rumah sakit dengan uang penjualan tanah tersebut. Sehingga, ketika ia meninggal kelak, ada jasanya yang telah membangun rumah sakit dan membantu masyarakat Riau dalam pengobatan murah. Setelah menyampaikan keinginannya tersebut, yakni lahannya harus dibeli, Kimar lantas pamit untuk pulang. Kimar juga memberikan sinyal kalau harga tersebut masih bisa dinego, asal ada kejelasan dari pemerintah untuk membeli lahannya itu.

Liputan, Editor: Riki

Terkini

Terpopuler