RIAU (RA) - Pemprov Riau dalam waktu dekat akan segera melakukan konsultasi kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terkait dengan rencana pembayaran sisa hutang pembayaran pembangunan main stadion (MS) kepada para kontraktor. Hal ini harus dilakukan agar tidak ada lagi kesalahan saat pembayaran dilakukan.
Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiaruddin di kantor gubernur, Selasa (15/1). Katanya rencana konsultasi tersebut kemungkin dilakukan dalam waktu tidak lama lagi.
"Memang kita tidak mau gegabah. Pencairan pembayaran hutang kepada kontraktor main stadium tersebut memang harus memiliki dasar. Supaya tak ada yang salah, kita berencana konsultasi kepada KPK dulu," terang Kasuaruddin.
Dijelaskannya, karena itu seluruh pihak terkait saat ini sedang mempersiapkan, termasuk kapan waktu yang tepat untuk melakukan konsultasi tersebut. Direncanakan paling lambat Februari, konsultasi kepada lembaga superbody tersebut sudah dilakukan.
Liputan: RA14
Editor: Riki