Sepanjang Tahun 2017, 27 Pengedar Narkotika Ditembak Mati Polisi

Rabu, 14 Juni 2017 | 05:50:48 WIB

Riauaktual.com - Sepanjang tahun 2017 jajaran Mabes Polri telah menembak mati 27 pengedar narkotika, mulai dari jaringan nasional sampai internasional.

"27 pengedar (ditembak mati) sepanjang 2017," ujar Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Brigjen Eko Daniyanto di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip dari okezone.com, hari ini.

Eko menuturkan, total itu merupakan catatan dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2017. Hal tersebut dilakukan jika para pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat melakukan penangkapan.

Lebih dalam, Eko menegaskan kebijakan tembak mati kepada para pengedar dan bandar narkotika itu berdampak pada berkurangnya angka peredaran narkotika di Indonesia.

"Kita melakukan evaluasi. Dan hasilnya turun untuk peredaran narkoba," ucap Eko.

Terkahir, Samsul Bahri dan Juanda yang merupakan sindikat pengedar narkotika jenis Sabu jaringan Malaysia, Medan dan Jakarta harus ditembak mati oleh petugas Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri.

Eko menjelaskan alasan penembakkan terhadap kedua pelaku tersebut. Pasalnya, saat penangkapan terjadi perlawanan sehingga kedua tersangka itu langsung ditembak oleh petugas.

"Kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan dan petugas mengambil tindakan tegas. Akhirnya kedua tersangka itu meninggal dunia di tempat," tutup Eko.

Terkini

Terpopuler