Pemerintah Indonesia Sesalkan Pemukulan WNI oleh Suporter Malaysia

Kamis, 29 November 2012 | 05:47:00 WIB
illustrasi (int)

KUALA LUMPUR (RA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menyesalkan tindak pemukulan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh suporter timnas Malaysia di Stadium Bukit Jalil.

Perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia itu menyarankan agar korban membuat surat aduan ke Kementerian Luar Negeri Malaysia, Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Kementerian Belia dan Sukan, Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) serta KBRI di Malaysia.

"Dengan adanya surat aduan tersebut, maka pihak tuan rumah bisa melakukan antisipasi pengamanan yang lebih baik lagi agar peristiwa yang sama atau lebih buruk tidak terulang lagi," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI KL, Suryana Sastradiredja.  

Peristiwa itu bermula seusai pertandingan Indonesia vs Singapura dan para suporter Indonesia keluar stadion, Rabu (28/11/2012) kemarin.

Saat sudah berada di luar stadion, Sagir Alva (Ketua BP KNPI Malaysia) sedang berbincang-bincang dengan wartawan Metro TV dan Kompas TV. Tiba-tiba ada keributan di belakang mereka yaitu sekumpulan suporter Malaysia mengusir suporter Indonesia untuk segera keluar dari area Stadion Bukit Jalil.

Pada saat itu, tiba-tiba Sagir dipukul wajahnya dan mengena hidung dan telinga kanannya. Bukan hanya dia, tapi dua orang pengurus KNPI lainnya juga dipukuli oleh mereka berkali-kali dengan jumlah orang yang banyak, bahkan beberapa TKI juga ikut dipukuli oleh mereka.

Sebenarnya suporter Indonesia tidak tahu kenapa mereka (suporter Malaysia) mengusir dan memukuli suporter Indonesia padahal di dalam stadion sedang berjalan pertandingan Malaysia melawan Laos.

Setelah dipukuli, Sagir dan teman-teman lainnya berlarian dan dikejar-kejar oleh mereka tapi Sagir sempat selamat melarikan diri dan langsung naik kereta pulang ke Kajang lalu buat laporan Polisi di Kantor Polisi Sungai Tangkas, sedangkan salah satu pengurus KNPI lainnya membuat laporan polisi di daerah Bangi tapi tidak diterima laporannya karena tidak ada bukti. (mediaindonesia)

Terkini

Terpopuler