Fraksi PKS Tantang Surat Teguran BK DPRD Pekanbaru

Senin, 26 November 2012 | 07:32:00 WIB
Muhammad Sabarudi ST

PEKANBARU (RA) - Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru hingga kini mangaku masih menunggu dan menagih bentuk pernyataan teguran dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru terkait ketidakhadiran Fraksi PKS dalam Sidang Paripurna Laporan RPJMD yang digelar satu pekan lalu.

Sesuai penyampaian Wakil Ketua Fraksi PKS, M Sabarudi pada Senin (26/11/2012), pihaknya perlu menasehati ketua BK dengan teguran yang tidak memiliki alasan yang kuat dengan ketidakhadiran fraksi PKS saat sidang paripurna laporan penyampaian pansus ranperda RPJMD kota Pekanbaru pada saat itu.

"Saya ingin mengklarifikasi pernyataan dari Ketua BK dengan mengatakan bahwa ketidakhadiran anggota Fraksi PKS saat itu dinilai BK adalah pelanggaran. Sehingga dengan keadaan ini, kita Fraksi PKS merasa dirugikan, dan sampai saat ini pernyataan teguran BK tersebut masih kita tunggu," kata Sabarudi.

Menurut Sabarudi, dengan teguran tersebut, rasanya tidak ada keadilan dari Ketua BK, soalnya sesuai data yang ada pada pihaknya, dimana 45 orang anggota DPRD yang ada hanya 28 orang yang hadir saat itu. Artinya menurut Sabarudi, ada sekitar 17 orang yang tidak hadir itu kenapa tidak ada sikap dari BK.

"Dengan pernyataan teguran ini tentunya kami menyayangkan pernyataan ketua BK yang dinilai hanya ingin melakukan teguran hanya pada Fraksi PKS, secara pribadi dan secara kefraksi-an kita menunggu dan menagih teguran dari Ketua BK, karena sampai saat ini kita masih menunggu dengan waktu lebih dari satu minggu, mana kejelannya agar dapat kita tindaklanjuti," tantangnya. (RA1)

Terkini

Terpopuler