Bupati Tegaskan Bukan Melarang Masyarakat Berdagang

Senin, 30 Januari 2017 | 17:47:04 WIB
ilustrasi

Riauaktual.com - Terkait penertiban pedagang kali lima(PKL) yang berjualan di depan gerbang istana Siak yang telah dilakukan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, dikatakan bukan sebagai langkah pemerintah untuk menghalangi masyarakat berdagang.

Hal ini disampaikan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi saat rapat sinkronisasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah di ruang raja indra pahlawan room kantor Bupati Siak, Senin (30/1).

"Bukan kita menghalangi masyarakat untuk berdagang, akan tetapi ini adalah sebagai upaya untuk menjaga bentuk keindahan terhadap wajah kota Siak sebagai daerah destinasi wisata agar tidak semberaut," katanya.

Dikatakan Syamsuar, untuk mendukung Siak sebagai  Daerah destinasi wisata, polesan atau penataan di lapangan harus steril dari pedagang kaki lima yang selama ini mangkal berjualan.

"Ini bertujuan supaya rasa kenyamanan dan keindahan tatanan di titik objek wisata yang ada terdapat di kota bekas peninggalan kerajaan ini bisa terlihat apik dan indah. Selain itu dapat dirasakan oleh para pengunjung wisata menikmati objek wisata kita," ucapnya.(jas)

Terkini

Terpopuler