Kadiskes Sebut sudah Beri Peringatan Keras Kepada JF

Senin, 28 November 2016 | 18:02:28 WIB
JF ketika dibawa petugas

PELALAWAN (RA) - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan menyesalkan penangkapan JF (33), PNS yang bekerja sebagai Staf fungsional Umum di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan. JF ditangkap polisi pada Jum'at (25/11) lalu terkait kasus tindak pidana penipuan yakni memberikan penawaran jasa kepada korban untuk masuk menjadi tenaga honorer dengan syarat membayar uang Rp 30 juta. Adapun korban sudah membayar Rp 10 juta.

"Kepada seluruh pegawai baik PNS atau honor di Dinas Kesehatan sudah Kita beri peringatan keras agar tidak pernah menawarkan jasa untuk memasukkan orang ke tenaga honorer di lingkungan Diskes Pelalawan," tegas dr Endid R Pratiknyo Kadiskes Pelalawan.

Soal JF, Kadis mengaku pernah mendapat informasi bahawa bersangkutan melakukan penawaran jasa agar orang tersebut bisa masuk menjadi tenaga honorer di Diskes Pelalawan. "Kita sudah pernah memanggil yang bersangkutan dan minta tidak mengulangi perbuatannya dan mengembalikan uang orang yang telah dijanjikan oleh JF. Tapi diam-diam yang bersangkutan tanpa sepengetahuan Kita melakukannya kembali," papar Kadiskes.

Endid menyerahkan urusan JF kepada pihak kepolisian dan meminta kepada masyarakat agar tidak lagi percaya dengan janji-janji yang menawarkan jasa untuk dimasukkan menjadi tenaga honorer terutama di Diskes Pelalawan.

"Kita serahkan proses hukum JF kepada Polres Pelalawan. Biarlah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kita juga berharap masyarakat tidak lagi percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa dengan syarat uang dan sebagainya. Untuk di Diskes perekrutan tentunya dengan ketentuan prosedural resmi dan profesional," tukas Kadiskes. (JYP)

Terkini

Terpopuler