NASIONAL (RA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat heboh. Kali ini dengan komitmennya memberantas segala macam pungtan liar (pungli) di tiap sektor., kuhususnya yang bersifat pelayanan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, mantan Wali Kota Solo ini sesumbar berapa pun nominalnya, bahkan cuma Rp 10.000 akan dikejar.
Hal itu diklaim dilakukan agar pelayanan masyarakat berlangsung secara jujur dan cepat.
"Biarpun nilainya cuma Rp 10.000 atau Rp 100.000, akan tetap saya urusi. Yang kecil-kecil biar saya urusi sendiri, yang besar, yang nilainya miliaran biar KPK yang mengurusi. Jadi hati-hati, jangan sekali-kali melakukan pungli. Saya akan awasi, meskipun kecil, tapi kalau terjadi dimana-mana jumlahnya bisa triliunan," tuturnya.
Setali tiga uang, tak lama pernyataan itu dilontarkan, Jokowi langsung membuat Perpres Satgas Pungli dimana Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Prayitno sebagai ketua pelaksana.
Hal itu dijelaskan Menkopolhukam Wiranto yang ditunjuk Jokowi sebagai Pengendali Satgas Perpres No 87 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (21/10).
Satgas tersebut membidik tujuh sasaran yang akan dibenahi.
Pertama, menyangkut pelayanan publik, kedua yang menyangkut penanganan kasus terutama di peradilan.
Sasaran ketiga, yakni penataan regulasi yang banyak ditemukan tumpang tindih dan tak efektif. Keempat, pembenahan manajemen perkara. Kelima, penguatan sumber daya manusia terutama aparat penegak hukum, keenam penguatan kelembagaan dan terakhir pembangunan budaya hukum.
"Nah dari tujuh sasaran ini tidak mungkin dalam waktu yang sama kita selesaikan. Tentu ada prioritas, seperti halnya di wilayah ekonomi. Presiden memberikan satu arahan bahwa pertama kita utamakan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, tahap pertama kita utamakan hal yang betul-betul merisaukan dan membuat masyarakat tidak tenteram," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).
Wiranto menjelaskan, struktur Satgas Saber Pungli juga telah dibentuk. Dia ditunjuk menjadi penanggungjawab dan pengendali Satgas. Sementara, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Prayitno ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana.
"Wakil Ketua I dari Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Pengawasan," kata Wiranto.
Wiranto menambahkan, setiap lini akan dilibatkan dalam Satgas Saber Pungli ini. Di antaranya, Sekretaris dijabat oleh staf ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. Anggota diisi oleh, anggota Polri, Kejaksaan, Kemendagri, PPATK, Kemenkum HAM, Badan Intelijen Negara, TNI sampai Polisi Militer (PM).
"Kenapa PM kita libatkan? Kalau punglinya TNI, itu nggak rikuh-rikuh lagi untuk bertindak. Karena itu butuh PM dari tiga angkatan," ujarnya.
Sementara itu, mantan Panglima ABRI ini menambahkan, setiap Kementerian/Lembaga akan pula dilibatkan dalam Satgas. Nantinya, pejabat yang bertugas dalam sektor pengawasan akan dilibatkan.
"Sambil kita memberdayakan organisasinya, sambil kita mengefektifkan fungsi pengawasan di tiap Kementerian/lembaga yang sekaranf kita anggap lemah," tandasnya. (merdeka.com)