Polisi Ringkus Pencuri Kabel Milik Dispas Siak

Ahad, 18 September 2016 | 16:17:06 WIB
Pelaku pencuri kabel saat ditangkap oleh jajaran Polsek Siak

SIAK (RA) - Sudah hampir satu bulan menghilang dari pengejaran, akhirnya jajaran Polres Siak berhasil membekuk pelaku pencurian kabel milik Dinas pasar Kabupaten Siak.

"Seperti diketahui, pada Jumat (19/8) silam perlapor atas nama Ali Amran datang untuk melaporkan bahwa di jalan Tengku Ismail depan stadion Siak telah terjadi pencurian kabel milik Dinas Pasar. Pada waktu itu Polsek Siak melakukan olah TKP, dan ditemukan 1 unit sepeda motor honda Revo. Setelah dicek ternyata sepeda motor itu milik Uji Rasid, kemudian penyidik Reskrim Polsek Siak mencari keberadaan yang bersangkutan, dan ternyata melarikan diri," kata Kapolres Siak AKBP Resika Perdamean Naenggolan lewat rilisnya, yang diterima, Minggu.                     

Dari pengejaran yang telah dilakukan pada Kamis (15/9), diketahui bahwa pelaku berada di daerah XIII Koto Kampar. Selanjutnya penyidik Polsek Siak bersama anggota melakukan pengejaran dan setelah berkoordinasi dengan Polsek XIII Koto Kampar Hulu       

"Yang bersangkutan diketahui berada di daerah Bandar Picak Kecamatan XIII Koto Kampar Hulu (daerah perbatasan Sumbar - Riau). Dan setelah dilakukan pengintaian, dilakukan penangkapan terhadap  Uji Rasid. Dari keterangan tersangka, dirinya sudah berkali kali melakukan pencurian kabel milik Dinas Pasar. Dia melakukan bersama seorang temannya Regar yang kini DPO," pungkasnya. (Jas)
 

Terkini

Terpopuler