NASIONAL (RA) - Pagi ini BPOM kembali mendatangi gudang produksi obat ilegal. Gudang produksi tersebut berada di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Banten.
Kedatangan BPOM tersebut untuk mengecek barang bukti yang masih tersimpan dengan baik. Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, saat ini BPOM masih menunggu surat perintah pemusnahan barang bukti dari pengadilan.
"Meninjau gudang tempat barang sitaan obat ilegal temuan di Balaraja. Peninjauan dimaksudkan untuk memastikan bahwa barang bukti masih aman," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Banten, Minggu (18/9/2016).
"BPOM masih menunggu surat perintah pengadilan untuk bisa musnahkan barang-barang tersebut," lanjutnya.
Setelah meninjau gudang produksi obat palsu, Penny dan timnya akan meninjau Pabrik Bebiluck, makanan untuk bayi di daerah Tangerang Selatan. Peninjauan itu guna mengecek proses pembuatan makanan untuk bayi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang obat-obatan ilegal yang terletak di kompleks pergudangan Surya Balaraja Barat, Jl Raya Serang Km 28, Balaraja, Kabupaten Tangerang digerebek tim Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri. Seorang pemilik dan sejumlah karyawan diamankan di lokasi tersebut.
"Dia beroperasi sudah satu tahun, tetapi di sini baru satu bulan. Jarak dari pabrik ke gudangnya itu sekitar 300 meter. Jadi ada pabriknya dan juga gudangnya di sini," ujar Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Darma Pongrekun kepada detikcom, Selasa (21/6/2016).
Adapun, jenis obat-obatan itu seperti obat penghilang nyeri, obat nyeri, obat penenang, obat encok hingga jamu.
"Obat-obatan yang diproduksi di sini ilegal karena tidak memiliki izin dari BPOM dan juga tidak ada apotekernya," tambahnya. (detik.com)