26 Imigran Gelap Asal Bangladesh Diamankan Polres Dumai

Kamis, 15 September 2016 | 16:15:03 WIB
ilustrasi

DUMAI (RA) - Sebanyak 26 Imigran gelap asal Bangladesh diamankan dalam Razia Lalu Lintas Polres Dumai. Saat itu sejumlah personel polisi tengah melakukan giat razia lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya seberang Kantor Polsek Dumai Timur, Rabu (14/9) sore kemarin.

Informasi yang diterima, keberadaan para Imigran gelap ini setelah polisi mencurigai satu mobil pick up. Saat pick up melintas, polisi menghentikan mobil dan memeriksa muatan di bagian belakang mobil. Ternyata isinya belasan imigran gelap disembunyikan sopir di pick up tersebut.

Selain mengamankan mobil pick up bernomor polisi BM 9330 FN, polisi juga mengamankan satu unit mobil merk Suzuki APV warna Biru yang juga berisi 9 orang imigran gelap asal Banglades. Satu di antaranya warga negara Bangladesh itu bernama AS (42). Dari identitas yang dikantongi AS, pria itu bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Jalan Gurun Laweh, Padang Sumatera Barat.

AS diduga kuat sudah lama berada di Kota Padang. Pertama kali dia masuk ke Indonesia pada tahun 2009, melalui Bandara Internasional Minang Kabau Padang. Bahkan As telah memiliki Kartu Ijin Tinggal Tetap dari Dirjen Keimigrasian hingga tahun 2020 dan sudah menikah dengan seorang warga di Kota Padang.

AS langsung ditetapkan sebagai terlapor bersama sopir pick up berinisial AM (35). "Kita sudah tetapkan kedua sopir dengan status sebagai terlapor," kata Kapolres Dumai, AKBP. Donal Happy Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/9) malam.

Menurut Donal, hasil pemeriksaan sementara AS mengaku menjemput para Warga Negara Bangladesh atas suruhan seorang pria berinisial AL. Ia juga merupakan seorang WNA. Mereka membantu keberangkatan 25 imigran ke Kota Dumai. Dan mereka diberi upah sebanyak Rp 700.000 setiap mobilnya. "Rencananya para imigran tersebut, akan berangkat ke Malaysia melalui Kota Dumai," jelasnya.

Menurut Kapolres Dumai, pencegahan keberangkatan para imigran secara ilegal ini, merupakan satu program prioritas Kapolri. Terutama untuk menangani kasus yang menjadi perhatian publik, seperti kasus penyeludupan manusia.

"Mereka berencana berangkat ke Malaysia secara illegal melalui Jalur Tikus di Pelintung Kecamatan Medang Kampai," paparnya.

Dijelaskan Donal, para imigran itu diamankan sekitar pukul 15.30 WIB. Kala itu personel Satlantas Polres Dumai melaksanakan pemeriksaan kendaraan. Petugas kemudian menghentikan mobil yang dikendarai AM. Ternyata diperiksa di bagian pick, ada belasan Warga Negara Banglades.

"Selang beberapa saat, petugas menghentikan satu kendaraan lagi. Saat digeledah isinya juga WNA. "Mereka langsung diamankan di Mapolres Dumai," tambah Donal.

Menurut keterangan, sebelumnya para imigran gelap itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta sebanyak tiga kelompok. Awalnya pada 31 Agustus 2016, datang sekitar 20 orang. Kemudian 1 September 2016 berangkat tiga orang. Lalu pada 7 September 2016 sebanyak 2 orang, dan satu orang antaranya tidak memiliki paspor.

"Upaya penyelundupan manusia dari Dumai ke negara tetangga Malaysia sebelumnya sempat diungkap pada 19 Agustus 2016 lalu. Saat itu Tim gabungan Imigrasi Dumai mengamankan 61 Warga Negara Banglades di Simpang Murini Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. Mereka juga berencana berangkat ke Malaysia secara ilegal," tutup Donal Happy Ginting. (rel)

Terkini

Terpopuler